Prosumut
Kesehatan

Dua Pasien Suspect Difteri Dibolehkan Pulang

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji (H) Adam Malik membolehkan pulang dua pasien yang suspect difteri.

Keduanya pasien yang boleh pulang tersebut berasal dari Medan dan Nias.

“Dari lima pasien suspect difteri yang dirawat, saat ini dua diantaranya sudah diperbolehkan untuk pulang berobat jalan. Keduanya yakni berinisial DE (3) asal Medan dan RH (3) asal Nias,” ujar tim KLB RSUP H Adam Malik, dr Restuti Hidayani Saragih SpPD, Selasa 8 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja 2025, RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional dari Kemenkes

Kata Restuti, kini pihaknya tinggal merawat tiga pasien lagi yang diduga terkena penyakit difteri. Antara lain, inisial RR (5) asal Medan, R (16) asal Kisaran, dan JA (28) asal Nias.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja 2025, RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional dari Kemenkes

“Alhamdulillah, terus membaik dan doakan semoga cepat sembuh,” tandasnya.

Diketahui, pasien R (16) masuk ke RSUP HAM pada Jumat sore, 4 Oktober 2019.

Sedangkan pasien JA pada Sabtu 5 Oktober 2019. Sementara, pasien RR (5) beberapa bulan sebelumnya.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja 2025, RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional dari Kemenkes

Dua dari ketiganya datang dengan keluhan demam dan nyeri menelan. Namun, demamnya sudah berhari hari. (*)

Konten Terkait

Pasar Modal Indonesia dan IA-ITB Sediakan 200.000 Dosis Vaksin Covid-19

Editor prosumut.com

Data Terbaru Kasus Covid-19 Sumut, 5 Orang Meninggal

Editor prosumut.com

Antisipasi Corona di Langkat, Pekerja Asing PLTU Diperiksa

Editor prosumut.com

Gubernur Sumut Kunjungi Bayi Kembar Siam Adam dan Aris

Editor Prosumut.com

Data Terbaru Covid-19, Sudah 19 PDP dan 53 ODP di Sumut

admin2@prosumut

Dilengkapi Teknologi Canggih, RSUP HAM Mulai Operasional Kamar Operasi MOT

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara