PROSUMUT – Satuan Brimob Polda Sumut bersama Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus dua pelaku begal terhadap personel Subden Bantek Den Gegana, Brigadir Bernard Hutasoit, Kamis sore 18 Juni 2020. Satu dari kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Pelaku yang ditembak tersebut bernama Ari Gomok (36) warga Jalan Pales Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Sedangkan satu pelaku lagi adalah Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Immanuel Ginting menyampaikan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban sekira pukul 11.00 WIB. Dalam laporannya disebutkan, telah menjadi korban begal saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat di Jalan Setia Budi Ujung Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pagi tadi sekira pukul 06.40 WIB.
“Korban saat itu menuju Markas Sat Brimob Jalan KH Wahid Hasyim. Namun, dalam perjalanan kena begal oleh kedua pelaku tersebut dan sepeda motornya dilarikan,” ungkap Immanuel didampingi Waka Subden Bantek Den Gegana Iptu Alwi Budi Utomo dalam keterangan pers di RS Bhayangkara Medan sore tadi.
Berdasarkan laporan tersebut, bersama personel Brimob Polda Sumut dilakukan cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya, diperoleh informasi siapa pelaku dan keberadaannya di gubuk ladang sawit Jalan Bunga Rinte.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan berhasil meringkus pelaku Popi Andreas Sembiring. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan temannya bernama Ari Gomok,” jelasnya.
Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku Ari gomok. Sekira pukul 16.30 WIB diketahui keberadaannya di sebuah ladang Jalan Bunga Rinte.
“Personel gabungan lansung meluncur ke lokasi tersebut dan melihat pelaku. Namun, saat ditangkap ternyata pelaku tersebut melawan menggunakan senjata tajam sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur di kakinya. Setelah itu, membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pengobatan,” terang Immanuel.
Dari pelaku, tambah dia, disita barang bukti sepeda motor korban dan sebilah pisau terbuat dari besi kuningan. “Pelaku saat ini sudah diboyong dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” tandasnya. (*)