Prosumut
Pemerintahan

DPRD Sumut Minta Pemerintah Hentikan Impor Monza

PROSUMUT – Ketua Komisi C DPRD Sumut Benny Sihotang mendesak pemerintah melalui Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk menghentikan impor pakaian bekas alias Monza yang masuk dari luar Negeri.

Menurut Benny, banyak kerugian yang dialami masyarakat khususnya para pelaku industri garmen serta pedagang yang menawarkan produk dalam negeri. Bahkan mengancam perekonomian rakyat, khususnya di Sumut.

“Saya dapat masukan dari masyarakat untuk menyuarakan ini. Banyak yang tahu kondisi ini terus berlangsung. Seperti yang ada di beberapa tempat penjualan Monza, membuat pedagang pakaian baru semakin memprihatinkan,” ujar Benny di ruang kerjanya, Selasa 25 Mei 2021.

BACA JUGA:  Disiplinkan PPPK, BKD Langkat Susun Perbup Detail

Desakan ini tegas Benny, untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.

Karena itu ia meminta pihak berwenang dalam hal ini Kanwil DJBC Sumut melakukan razia sekaligus menghentikan pengiriman barang Monza yang masuk ke provinsi ini.

“Kalau pedagang Monza itu tidak salah. Yang perlu diperhatikan siapa yang memasukkan (mengimpor) dan kenapa bisa masuk ke Sumut,” katanya lagi.

BACA JUGA:  Disiplinkan PPPK, BKD Langkat Susun Perbup Detail

Selain itu, alasan Benny meminta apart berwenang mengehentikan laju impor barang bekas ke Sumut, karena rentan terjadk penularan Covid-19 melalui pakaian Monza. Sebab belum terlihat langkah serius dan massif, khususnya di Kota Medan.

“Ini juga masalah yang rentan menularkan Covid-19 di Sumut, khususnya Kota Medan. Karena barang bekas biasanya tidak dilakukan proses sterilisasi, kotor dan kita tidak tahu bagaimana kondisinya sebelum dibawa,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini pun mendesak aparat berwenang untuk menelusuri pola pengiriman Monza yang diduga masuk dari berbagai Negara, terutama Asia.

BACA JUGA:  Disiplinkan PPPK, BKD Langkat Susun Perbup Detail

Sebab ada dua dampak yang muncul, yakni mengancam industri dalam Negeri dan rentan menularkan Covid-19 di masa pandemi.

“Penangkapan pengiriman barang bekas ini sepertinya tidak menjadi prioritas bagi aparat hukum. Kita menduga ini ada yang melindungi. Makanya kami minta tolong ini diseriusi pemerintah,” kata Benny yang juga Ketua IPK Medan. (*)

 

Reporter : Iqbal Hrp
Editor        : Ridwan Syamsuri
Foto            : 

Konten Terkait

Fokus RPJMD, Pemkab Langkat Sosialisasi Permendagri

Editor prosumut.com

UMK Langkat Rp2,7 Juta

admin2@prosumut

Temui Eldin di PN Medan, Sikap Akhyar Dipuji

Editor prosumut.com

Ada Nama Jalan Baru di Belawan

Editor prosumut.com

Dinas Ketahanan Pangan Medan, Periksa Makanan di Ramadhan Fair

Ridwan Syamsuri

Warga Tionghoa Asahan Serahkan APD ke Gugus Tugas Covid-19

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara