Prosumut
Pemerintahan

DPRD Sumut Minta Pemerintah Hentikan Impor Monza

PROSUMUT – Ketua Komisi C DPRD Sumut Benny Sihotang mendesak pemerintah melalui Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk menghentikan impor pakaian bekas alias Monza yang masuk dari luar Negeri.

Menurut Benny, banyak kerugian yang dialami masyarakat khususnya para pelaku industri garmen serta pedagang yang menawarkan produk dalam negeri. Bahkan mengancam perekonomian rakyat, khususnya di Sumut.

“Saya dapat masukan dari masyarakat untuk menyuarakan ini. Banyak yang tahu kondisi ini terus berlangsung. Seperti yang ada di beberapa tempat penjualan Monza, membuat pedagang pakaian baru semakin memprihatinkan,” ujar Benny di ruang kerjanya, Selasa 25 Mei 2021.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Desakan ini tegas Benny, untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.

Karena itu ia meminta pihak berwenang dalam hal ini Kanwil DJBC Sumut melakukan razia sekaligus menghentikan pengiriman barang Monza yang masuk ke provinsi ini.

“Kalau pedagang Monza itu tidak salah. Yang perlu diperhatikan siapa yang memasukkan (mengimpor) dan kenapa bisa masuk ke Sumut,” katanya lagi.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Selain itu, alasan Benny meminta apart berwenang mengehentikan laju impor barang bekas ke Sumut, karena rentan terjadk penularan Covid-19 melalui pakaian Monza. Sebab belum terlihat langkah serius dan massif, khususnya di Kota Medan.

“Ini juga masalah yang rentan menularkan Covid-19 di Sumut, khususnya Kota Medan. Karena barang bekas biasanya tidak dilakukan proses sterilisasi, kotor dan kita tidak tahu bagaimana kondisinya sebelum dibawa,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini pun mendesak aparat berwenang untuk menelusuri pola pengiriman Monza yang diduga masuk dari berbagai Negara, terutama Asia.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Sebab ada dua dampak yang muncul, yakni mengancam industri dalam Negeri dan rentan menularkan Covid-19 di masa pandemi.

“Penangkapan pengiriman barang bekas ini sepertinya tidak menjadi prioritas bagi aparat hukum. Kita menduga ini ada yang melindungi. Makanya kami minta tolong ini diseriusi pemerintah,” kata Benny yang juga Ketua IPK Medan. (*)

 

Reporter : Iqbal Hrp
Editor        : Ridwan Syamsuri
Foto            : 

Konten Terkait

Komisi D DPRD Sumut Kunker ke Langkat

admin2@prosumut

Akses Transportasi ke Tebingtinggi Akan Diperketat

admin2@prosumut

Langkat Raih Peringkat IV Pada STQH Provinsi Tahun 2021

Editor prosumut.com

MTQ ke-53 Ditutup, PT LNK Kembali Raih Juara Umum

Editor prosumut.com

Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2029, Catat Tanggalnya!

valdesz

Baznas Salurkan Zakat Kepada 39 Orang Mahasiswa Asal Labuhanbatu

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara