Prosumut
Pemerintahan

DPRD Sumut Minta Pemerintah Hentikan Impor Monza

PROSUMUT – Ketua Komisi C DPRD Sumut Benny Sihotang mendesak pemerintah melalui Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk menghentikan impor pakaian bekas alias Monza yang masuk dari luar Negeri.

Menurut Benny, banyak kerugian yang dialami masyarakat khususnya para pelaku industri garmen serta pedagang yang menawarkan produk dalam negeri. Bahkan mengancam perekonomian rakyat, khususnya di Sumut.

“Saya dapat masukan dari masyarakat untuk menyuarakan ini. Banyak yang tahu kondisi ini terus berlangsung. Seperti yang ada di beberapa tempat penjualan Monza, membuat pedagang pakaian baru semakin memprihatinkan,” ujar Benny di ruang kerjanya, Selasa 25 Mei 2021.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Desakan ini tegas Benny, untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.

Karena itu ia meminta pihak berwenang dalam hal ini Kanwil DJBC Sumut melakukan razia sekaligus menghentikan pengiriman barang Monza yang masuk ke provinsi ini.

“Kalau pedagang Monza itu tidak salah. Yang perlu diperhatikan siapa yang memasukkan (mengimpor) dan kenapa bisa masuk ke Sumut,” katanya lagi.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Selain itu, alasan Benny meminta apart berwenang mengehentikan laju impor barang bekas ke Sumut, karena rentan terjadk penularan Covid-19 melalui pakaian Monza. Sebab belum terlihat langkah serius dan massif, khususnya di Kota Medan.

“Ini juga masalah yang rentan menularkan Covid-19 di Sumut, khususnya Kota Medan. Karena barang bekas biasanya tidak dilakukan proses sterilisasi, kotor dan kita tidak tahu bagaimana kondisinya sebelum dibawa,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini pun mendesak aparat berwenang untuk menelusuri pola pengiriman Monza yang diduga masuk dari berbagai Negara, terutama Asia.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Sebab ada dua dampak yang muncul, yakni mengancam industri dalam Negeri dan rentan menularkan Covid-19 di masa pandemi.

“Penangkapan pengiriman barang bekas ini sepertinya tidak menjadi prioritas bagi aparat hukum. Kita menduga ini ada yang melindungi. Makanya kami minta tolong ini diseriusi pemerintah,” kata Benny yang juga Ketua IPK Medan. (*)

 

Reporter : Iqbal Hrp
Editor        : Ridwan Syamsuri
Foto            : 

Konten Terkait

Tak Sudi Fasilitas Publik Telantar, Zahir Ingatkan Pasinmas di Batubara Tepat Sasaran

Editor prosumut.com

Wali Kota Binjai Bicara Smart City di Forum PBB

Editor prosumut.com

Kementerian ESDM Studi Kelayakan Pemanfaatan Sampah di Medan Jadi RDF

Editor prosumut.com