PROSUMUT – DPRD Labuhanbatu menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam agenda sidang paripurna di gedung dewan awal pekan lalu.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Mieka Riyanti Siregar kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2020 di ruang kerjanya, kantor dewan Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Ujungbandar Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi menyerahkan langsung laporan pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di hadapan seluruh anggota dewan dan unsur Forkompimda. Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Ahmad Muflih, serta pimpinan OPD lainnya.
Andi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Labuhanbatu yang menerima laporan pertanggungjawaban tersebut. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran OPD yang sudah bekerja dalam membangun daerah.
Dirinya berharap di masa mendatang, program kerja pembangunan dapat membawa Labuhanbatu menjadi daerah yang lebih maju. (*)
Reporter : Sofyan Ritonga
Editor : Iqbal Hrp
Foto :