Prosumut
Pemerintahan

DPR Sahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

PROSUMUT – DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai RUU usulan DPR melalui rapat paripurna, Kamis (4/7).

Dalam rapat itu, pimpinan rapat yakni Utut Adianto meminta pandangan tertulis para fraksi soal RUU tersebut. Hasilnya, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber setujui oleh 10 fraksi di DPR.

BACA JUGA:  Kantongi Sertifikat KIK Kemenkumham, Kampung Batik Brandan Jadi Kawasan Karya Cipta

“Kami ucapkan makasih pada teman-teman fraksi sampaikan pendapat mini fraksi. Dengan demikian 10 fraksi telah sampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini tiba waktunya,” ujarnya.

Utut pun menanyakan kesediaan peserta rapat untuk mengesahkan menjadi RUU tersebut menjadi RUU usulan DPR. Peserta rapat menyetujui RUU menjadi usulan DPR.

BACA JUGA:  Dinilai Komunikator Terbaik, Bupati Langkat Anggap Bagian Pelayanan Inklusif dan Partisipatif

“Apakah RUU usul Baleg tentang Ketahanan Siber dapat disetujui jadi usul inisiatif DPR RI?,” tanya Utut.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

BACA JUGA:  OJK Apresiasi Inovasi Peduli Disabilitas TPAKD Langkat

Konten Terkait

Karang Taruna Medan Diminta Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Editor prosumut.com

Diskominfo dan Kejari Tebingtinggi Jalin Kerjasama Perdata dan TUN

admin2@prosumut

Peringatan Haornas, Pemko Binjai Beri Penghargaan ke Atlet

Editor prosumut.com

Penanganan Covid-19, Wabup Langkat Siap Tingkatkan Angka Kesembuhan

Editor prosumut.com

Rakor Bidang Pangan Provinsi Sumut, Optimis Optimalisasi Pertanian Terwujud Lewat Kolaborasi Pusat dan Daerah

Editor prosumut.com

Tim Satgas Covid-19 Bubarkan Aktivitas Hiburan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara