PROSUMUT – Dor! Paulian Napitupulu alias Lian rubuh saat kakinya diterjang timah panas petugas Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan. Eks residivis curanmor ini kembali nekat mencuri sepeda motor seorang warga.
“Ya, benar kita amankan seorang tersangka curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu, 10 Februari 2019.
Dijelaskan Putu, Lian diamankan usai mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 2667 AAK di Jalan Berastagi Dalam Kecamatan Medan Perjuangan.
“Korbannya Andi Halim, 32 tahun, yang seorang guru. Korban saat itu berkunjung ke rumah saudari Heng Paung Suan di Jalan Berastagi Dalam,” jelas Putu.
“Sampai di rumah yang dikunjunginya, korban lalu memarkirkan sepeda motor di garasi dan naik ke lantai dua,” sambungnya.
Karena diparkir di dalam rumah, korban tidak mengunci stang sepeda motornya. Namun, saat korban turun ke bawah, sepeda motor sudah raib.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku,” tutur Putu.
Tak lama, pelaku yang tinggal di Jalan Seriti Perumnas Mandala itu dibekuk petugas. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan coba melarikan diri.
Petugas akhirnya menembak kaki setelah tembakan peringatan tidak diindahkan pelaku. Pelaku tersungkur.
Oleh petugas, tersangka diboyong menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan luka tembak kakinya.
“Dari pemeriksaan, pelaku merupakan residivis curanmor pada tahun 2014 dan divonis 1,2 tahun. Selain itu kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinsial T,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(*)