Prosumut
Pemkab Langkat dan petani Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, membahas beberapa persoalan pertanian di daerah tersebut.
Pemerintahan

Disnaktan Pemkab Langkat Tepis Isu Miring Terkait Anggaran dan Bantuan Standar

PROSUMUT – Dinas Peternakan dan Pertanian (Disnaktan) Pemkab Langkat diterpa isu dugaan penyimpangan anggaran serta pendistribusian bantuan tak sesuai harapan.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian (Kadisnaktan) Pemkab Langkat, Hendrik Tarigan angkat bicara. Dia menekankan semuanya sesuai spesifikasi dan standar ditetapkan.

Melalui surat elektronik dikirimkan Pemkab Langkat pada Selasa 7 Januari 2025, berdasarkan penjelasan Hendrik bahwa bantuan bibit ternak diberikan kepada petani sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi dan standar telah ditetapkan.

“Bantuan kami distribusikan adalah bibit ternak kambing sudah memenuhi spesifikasi ditentukan, dan harganya sesuai Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Langkat. Kami tidak pernah memberikan bantuan berupa indukan kepada peternak,” kata Hendrik.

Dia memastikan, proses pengadaan bibit ternak dilakukan transparan dan sesuai aturan menggunakan sistem E-Katalog.

Sedangkan persoalan kelangkaan pupuk subsidi, sambung Hendrik, kondisi sebenarnya tidak sesuai fakta di lapangan. Khusus untuk Kecamatan Secanggang, alokasi pupuk subsidi sebenarnya mencukupi, bahkan melebihi kebutuhan.

“Kemarin sempat beredar di media sosial isu sulitnya pupuk subsidi oleh warga kecamatan (Secanggang). Kami nilai itu tidak mewakili kondisi sebenarnya.

Faktanya, pupuk subsidi disitu tidak mengalami kekurangan, malah berlebih,” papar dia.

Makanya, diingatkan Hendrik, Pemkab Langkat memiliki mekanisme berupa pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Tim dimaksud bertugas memastikan distribusi pupuk sesuai aturan dan mengatasi setiap keluhan.

“Jika ada keluhan terkait distribusi pupuk, tim KP3 akan turun langsung ke lapangan guna memeriksa dan mencari solusi,” ujar Hendrik seraya berharap penjelasan itu meluruskan informasi kepada masyarakat serta memastikan pelayanan dan program berjalan transparan sesuai prosedur.

Seperti diketahui, hingga Desember 2024, alokasi pupuk subsidi sudah tersalur 1.560 ton urea dan 1.220 ton NPK, dengan penyerapan mencapai 1.259 ton urea dan 1.112 ton NPK. Selain itu, melalui program OPLA Kementerian Pertanian, telah disalurkan benih padi seluas 226 hektare, 45 unit mesin pompa air, dolomit sebanyak 56.500 kg, dan 226 paket pestisida.

Abdul Hasan Lubis, petani warga Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu viral setelah videonya beredar keluhkan sulitnya dapatkan subsidi pupuk, kebutuhan pembangunan saluran irigasi dan perbaikan jalan.

“Saya meminta pembangunan saluran irigasi di desa ini. Pak tolong kami, kami hanya ingin petani sejahtera,” ungkap Abdul melalui videonya. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

BPS Lakukan Pendataan Tunawisma di Medan

Editor Prosumut.com

Disdukcapil Labuhanbatu Pastikan KIA Gratis Tanpa Calo

admin2@prosumut

Bupati Langkat Hadiri Paripurna Reses dan Pembentukan Perda 2021

Editor Prosumut.com

Pemkab Batubara Gelar Rakor Evaluasi TP2DD

Editor prosumut.com

Pemkab Dukung Polres Langkat menuju WBK dan WBBM

Ridwan Syamsuri

HUT ke-49 Korpri, Pemkab Asahan Gowes dan Donor Darah

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara