PROSUMUT – Dalam upaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis di RSUD dr Pirngadi Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan tengah membahas rencana penyesuaian insentif bagi dokter.
Wacana ini digagas sebagai langkah strategis untuk menarik minat tenaga medis profesional agar bergabung di rumah sakit daerah milik Pemko Medan tersebut.
“Inilah upaya kita untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis di RSUD dr Pirngadi.
Saat seleksi PNS maupun PPPK kemarin, kita juga sudah mencantumkan kebutuhan dokter, namun pendaftarnya sedikit sekali.
Kita menilai kesejahteraan para dokter menjadi faktor utama, sehingga ada wacana kita untuk menyesuaikan insentif,” ucap Plt Kepala Dinkes Kota Medan, dr Irliyan Putra kepada wartawan belum lama ini.
Irliyan berharap, dengan adanya pembahasan ini, kekurangan tenaga dokter spesialis dan subspesialis di RSUD dr Pirngadi bisa segera diatasi.
“Pastinya kita ingin memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Makanya, beberapa yang kosong kita upayakan untuk segera diisi. Sehingga masyarakat yang datang berobat bisa mendapatkan pelayanan maksimal,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Medan juga menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Sumatera Utara, salah satunya Universitas Sumatera Utara (USU).
“Salah satunya Universitas Sumatera Utara, banyak dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mereka di RSUD dr Pirngadi. Begitu juga dengan universitas lain.
Jadi kita sudah terus berupaya, hanya saja yang mendaftar memang sedikit sekali. Makanya kita mencari terobosan agar ini bisa diatasi, salah satunya lewat penyesuaian insentif dokter,” sebutnya.
Irliyan menjelaskan, jumlah tenaga medis di RSUD dr Pirngadi Medan saat ini terdiri atas 116 dokter spesialis dan subspesialis, 31 dokter umum, serta 11 dokter gigi dan mulut.
“Dari jumlah tersebut, ada juga yang cuma tersedia dokter spesialis saja, sementara subspesialis-nya tidak ada, begitu juga sebaliknya.
Kondisinya seperti itu, sehingga memang perlu ada penambahan. Kebutuhan itu juga sudah kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” pungkas dia. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris

