Prosumut
Kriminal

Dilaporkan, ‘Pemain Medsos’ ini Ngaku Wartawan di Polda Sumut

PROSUMUT – Seorang pria berinisial FS, yang mengaku wartawan bertugas di Polda Sumut dan diduga kerap melakukan pengurusan hukum dipolisikan ke Polres Langkat.

Adalah Ahmady, warga Dusun Pujidadi Desa Seibamban Kecamatan Batangserangan Kabupaten Langkat yang melaporkannya ke Mapolres Langkat sesuai Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan Nomor : /294/V/2020/SU/LKT yang ditandatangani Kanit SPKT B, Ipda Darsono.

Informasi diperoleh, FS atau yang akrab disapa Fery Kiteng melalui akun Facebook pribadinya, diduga juga kerap membagikan tulisan bersifat opini, pencemaran nama baik dan provokasi. Karena itu, terlapor dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di medsos.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP T Fathir Mustafa membenarkan adanya surat laporan kasus UU ITE yang melibatkan Fery Kiteng sebagai terlapor. Saat ini, Polres Langkat telah menjalankan prosedur hukum, seperti meriksa saksi-saksi.

“Laporan Polisinya sudah kami terima dari pelapor. Selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya, Rabu 3 Juni 2020.

“Dari pemeriksa awal terlapor memposting melalui akun Facebook. Saat ini sedang didalami lebih lanjut. Penjeratannya kita masih penyelidikan, setelah selesai penyelidikan baru bisa disimpulkan melanggar pasal apa. Korban melapor pencemaran nama baik,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Iqbal Hrp, Ilustrasi Pengguna Medsos

Konten Terkait

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Nahas, Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Editor Prosumut.com

Usai Main Dingdong, Pengedar Sabu Dicokok

Ridwan Syamsuri

Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan dan Judi ‘Togel’

admin2@prosumut

Kejari Medan Terima SPDP Perkara Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Editor prosumut.com

Indah Khairani Nyaris Tewas Ditikam Temannya, Mobil Dibawa Kabur

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara