Prosumut
Kriminal

Coba Rampas Senjata Polisi, Pembobol Kantor Gadai Ditembak

PROSUMUT – Hari Fahrizal (38), satu dari lima tersangka kasus pembobolan kantor PT Budi Gadai Indonesia terpaksa ditembak kakinya karena coba merampas senjata api (senpi) milik anggota Polsek Medan Timur.

Warga Jalan Sei Kera Gang Seri, Kecamatan Medan Timur ini ditembak kakinya saat dibawa polisi untuk pengembangan kasus pembobolan yang dilakukan bersama keempat diduga pada Sabtu dini hari, 20 Maret 2021.

Keempat rekan tersangka, di antaranya Romiansyah (34) warga Jalan Sei Kera Gg Aren, Muhammad Irfan (38) warga Jalan Marindal Pasar 12, Irwansyah (40) warga Jalan Sei Kera Gang Aren dan Riki (25) warga Jalan Gorila Gg Anyelir, Medan Perjuangan.

“Dalam proses pengembangan, tersangka Hari Fahrizal berpura-pura buang air besar dan berupaya merampas senjata petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Jumat 26 Maret 2021.

Kata Arifin, tersangka kemudian dibawa petugas ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.

Setelah dirawat, tersangka diboyong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka tersebut merupakan residivis kasus pencurian yang ditahan 3 tahun di Rutan Tanjung Gusta dan keluar pada Agustus 2020 lalu,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, semula pihaknya meringkus tersangka Muhammad Irfan yang sedang berada di rumahnya Jalan Marindal Pasar 12 pada Kamis 25 Maret 2021 pukul 21.00 WIB. Dari Irfan, disita barang bukti 3 unit handphone.

“Personil melakukan pengembangan hingga menangkap dua tersangka yaitu Irwansyah dan Romiansyah pada Jumat dini hari tadi. Dari keduanya, disita barang bukti 2 unit handphone,” sebut Arifin.

Tak berhenti sampai di situ, polisi mengembangkan lagi hingga meringkus tersangka Hari Fahrizal sekira pukul 00.55 WIB dengan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Mio GT warna merah putih BK 3636 ADQ dan1 unit handphone hasil curian.

Sedangkan tersangka Riki ditangkap pada pukul 05.30 WIB saat berada di rumahnya.

“Aksi pembobolan kantor gadai tersebut, diketahui pertama kali oleh pegawai perempuan yang datang sekitar pukul 07.00 WIB. Saat tiba, ternyata pintu kantor sudah terbuka dengan keadaaan engsel pintu dan gembok rusak. Kemudian, masuk ke dalam dan barang-barang berharga banyak yang hilang,” jelas Arifin.

Aksi pembobolan, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan perusahaan dan memutuskan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.

“Dalam laporannya, total kerugian mencapai Rp143,85 juta. Kerugian tersebut berupaa 1 Unit DVR & HDDD CCTV, 77 unit handphone android & iPhone serta dan 21 unit laptop,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

Editor prosumut.com

Oknum Polsek Medan Sunggal Ditangkap Kasus 1 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Pemuda Ini Panik Lihat Polisi, Lalu Buang Bungkusan Isi Sabu

Editor prosumut.com

Coba Perkosa PRT, Anak Kos Babak Belur

Editor Prosumut.com

Satlantas Polrestabes Medan Bantah Jual Knalpot Blong Sitaan

Editor prosumut.com

Bobol Kantor Notaris, SM Panggabean Diringkus

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara