Prosumut
Pendidikan

Bupati Batubara Keluarkan Edaran Belajar dari Rumah

PROSUMUT – Bupati Batubara Ir Zahir mengeluarkan surat edaran nomor: 422.3/4588 tentang penambahan belajar dari rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.

Masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 Agustus 2020 mulia tingkat SMP, dan SD berserta pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam satuan pendidik se-Kabupaten Batubara. Kata Kadisdik Ilyas Sitorus yang sampaikan Kabid Dikdas Irwansyah, akhir pekan kemarin.

“Pelaksanaan belajar dari rumah dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan, luring (luar jaringan) atau kombinasi dikalahkan dengan kondisi dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan,” katanya.

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar yang terwujud, fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

“Dan para murid tidak memiliki alat komunikasi android akan datangi dan di pantau kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan belajar dari rumah ini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tanoto Foundation Siapkan Beasiswa, Seleksi Juli 2020

admin2@prosumut

2 Juta Tenaga Pendidik Non-PNS Terima Subsidi Upah

valdesz

Pendaftaran Lembaga Pendidikan Kedinasan Dibuka April, Ini Formasinya

Editor prosumut.com

Baca Tulis Al-Qur’an Pelajaran Wajib Ekstrakulikuler di Langkat

valdesz

Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Editor prosumut.com

Dinkes Gelar Sosialisasi Kesehatan di MTsN 1 Rantau Utara

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara