PROSUMUT – Bupati Batubara Ir Zahir mengeluarkan surat edaran nomor: 422.3/4588 tentang penambahan belajar dari rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.
Masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 Agustus 2020 mulia tingkat SMP, dan SD berserta pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam satuan pendidik se-Kabupaten Batubara. Kata Kadisdik Ilyas Sitorus yang sampaikan Kabid Dikdas Irwansyah, akhir pekan kemarin.
“Pelaksanaan belajar dari rumah dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan, luring (luar jaringan) atau kombinasi dikalahkan dengan kondisi dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan,” katanya.
Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.
“Dan para murid tidak memiliki alat komunikasi android akan datangi dan di pantau kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan belajar dari rumah ini,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rahman
Editor : Iqbal Hrp
Foto :