Prosumut
Pendidikan

Bupati Batubara Keluarkan Edaran Belajar dari Rumah

PROSUMUT – Bupati Batubara Ir Zahir mengeluarkan surat edaran nomor: 422.3/4588 tentang penambahan belajar dari rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.

Masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 Agustus 2020 mulia tingkat SMP, dan SD berserta pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam satuan pendidik se-Kabupaten Batubara. Kata Kadisdik Ilyas Sitorus yang sampaikan Kabid Dikdas Irwansyah, akhir pekan kemarin.

“Pelaksanaan belajar dari rumah dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan, luring (luar jaringan) atau kombinasi dikalahkan dengan kondisi dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan,” katanya.

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar yang terwujud, fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

“Dan para murid tidak memiliki alat komunikasi android akan datangi dan di pantau kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan belajar dari rumah ini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Rektor UISU Ingatkan Pentingnya Silaturahmi

Ridwan Syamsuri

PGRI Langkat Siap Bersaing Lewat Inovasi

Editor prosumut.com

Dampak Covid-19, Guru Honor di Sergai Dapat Sembako

admin2@prosumut

BPJamsostek Sosialisasikan Manfaat Kepesertaan pada Kepsek di Medan Selatan

Editor prosumut.com

Gubernur Diminta Jelaskan Kekacauan PPDB Sumut

admin2@prosumut

Pelantikan Rektor UNA 2021-2025, Ini Kara Bupati Asahan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara