Prosumut
Pendidikan

Bupati Batubara Keluarkan Edaran Belajar dari Rumah

PROSUMUT – Bupati Batubara Ir Zahir mengeluarkan surat edaran nomor: 422.3/4588 tentang penambahan belajar dari rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.

Masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 Agustus 2020 mulia tingkat SMP, dan SD berserta pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam satuan pendidik se-Kabupaten Batubara. Kata Kadisdik Ilyas Sitorus yang sampaikan Kabid Dikdas Irwansyah, akhir pekan kemarin.

“Pelaksanaan belajar dari rumah dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan, luring (luar jaringan) atau kombinasi dikalahkan dengan kondisi dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan,” katanya.

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar yang terwujud, fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

“Dan para murid tidak memiliki alat komunikasi android akan datangi dan di pantau kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan belajar dari rumah ini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sofyan Tan Apresiasi Anggaran Program Penting Tak Kena Efisiensi

Editor prosumut.com

Rakor Upaya Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumut, Implementasi Perda Nomor 8/2017

Editor prosumut.com

Alokasi Gaji Guru Honorer dari Dana BOS Dinilai Terlalu Kecil

Ridwan Syamsuri

Perayaan Lunar New Year di Sampoerna Academy Medan, Kembangkan Kecerdasan Budaya & Kompetensi Bahasa Melalui Pedagogi STEAM

Editor prosumut.com

Milad ke-68 UISU, Penghargaan ke Tokoh Hingga Peluncuran ULT

Editor prosumut.com

Kunjungi SMAN 2 Balige, Gubsu Singgung Bau Pesing Kamar Mandi

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara