Prosumut
Pemerintahan

Bupati Asahan Ajak Warga Ikuti Program Kartu Pra Kerja

PROSUMUT – Bupati Asahan Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar mengajak warga untuk mengambil kesempatan mengikuti Program Kartu Pra Kerja dengan tahapan seleksi.

Program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Sesuai Dasar Hukum Perpres No 36 Tahun 2020, Permenko Bidang Perekonomian No 3 Tahun 2020, PMK No 25 Tahun 2020. Syarat Penerima Warga Negara Indonesia Usia minimal 18 tahun Sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Prioritasnya untuk korban PHK bagi pekerja di sektor formal, pekerja harian di sektor informal, UMK & koperasi yang mengalami kesulitan usaha dikarenakan dampak Covid-19. Adapun manfaatnya yakni pelatihan, indentif dan sertifikat pelatihan.

Setiap penerima manfaat (peserta) akan menerima Rp3.550.000, masing-masing Rp1 juta untuk pelatihan online (daring), Rp600.000/bulan selama 4 bulan untuk insentif, dan Rp50.000/ survei (3 kali survei).

Penerima Kartu Pra Kerja di 2020 sebanyak 5,6 juta orang seluruh Indonesia, kuota untuk Sumut 183.904 orang dengan kuota perminggu 5.409 orang. Sedangkan penyelenggara pelatihan bisa lembaga swasta, BUMN/BUMD serta lembaga pemerintah.

Pendaftaran dimuka Mulai 11 April 2020 (24 Jam Perhari /7 hari seminggu) Nomor Layanan Kartu PraKerja (021-25541246 Senin-Jumat Pukul 08:00 -19:00 Wib). Yang perlu disiapkan sebelum mendatar di Program Kartu Prakerja yakni HP atau Komputer yang terhubung dengan jaringan internet yang stabil, Email dan No HP yang aktif, Photo KTP dan Photo selfi dengan memegang KTP dengan ukunga JPEG yang kecil, kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes kemampuan dasar.

Proses Pendaftaran melalui www.kemnaker.go.id dengan memilih Daftar Sekarang, isi semua biodata yang diminta dan DAFTAR SEKARANG. Periksa konfimasi yang dikirim via email dan login kembali dengan User name dan pasword yang telah didaftarkan.

Kemudian Piliih Menu pelayanan PRAKERJA, pilih 1. Daftar diwebsite Kartu Prakera, Daftar Sekarang dengan email yang telah didaftarkan di akun www.kemnaker.go.id dan sandi yang diingat dan contreng dan klik DAFTAR. Kemudian cek Konfirmasi yang telah dikirim melalui email dan silakan Login dengan user name dan pasword dan Login.

Kemudia isi semua biodata yang diminta unggah KTP dan Selfi phota yang telah disediakan (Ini kebanyakan peserta mengalami kesulitan dan unggah foto selfi dengan KTP). Setelah selesai ada confirmasi melalui SMS. Dan jawab 2 Pertanyaan yang diajukan masalah pekerjaan selanjutnya.

Ikuti Tes Kemampuan Dasar dengan menjawab 18 Pertanyaan dengan waktu 20 menit (siapkan kertas dan alat tulis). Jawab semua pertanyaan yang diajuakan sampai selesai. Hingga muncul Gelombang Pilihanmu sedang dievaluasi. Yang artinya pendaftaran kartu Prakerja telah selesai dan menunggu hasil kelulusan.

“Bagaimana jika dinyatakan tidak lulus berarti ikuti Tes Kemampuan dasar untuk gelombang berikutnya, info selengkapnya silahkan hubungi Disnaker Kabupaten Asahan,” ujar Rahmat. (*)

 

Reporter  : Nikmatullah Johari

Editor       : Iqbal Hrp

Konten Terkait

Aksi Kemanusiaan Bentuk Kepedulian Isu Global

Editor prosumut.com

Ini Kata Anggota DPRD Binjai Terkait Penyaluran Bantuan Covid-19

admin2@prosumut

Sekdakab Asahan Besuk Korban Keracunan Makanan di RSUD HAMS

Editor Prosumut.com

Datang ke Medan, Pemkab Bangka Selatan Gali Informasi Kota Cerdas

Editor prosumut.com

Kembangkan Pariwisata, Pemerintah Segera Susun Pedoman Wisata Halal

Editor prosumut.com

Sempat Diperiksa Propam Terkait Hairos, Kapolsek Pancurbatu Tidak Terlibat

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara