PROSUMUT – Membangun birokrasi bukan sekadar untuk melayani secara administratif, tetapi dapat berdampak nyata kepada masyarakat. Hal ini pun dinilai patut dan penting dilakukan.
“Mari kita bangun birokrasi yang tidak hanya melayani, tapi memberdayakan masyarakat.
Birokrasi yang bekerja secara nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Langkat,” kata Bupati Langkat, Syah Afandin, yang akrab dipanggil Ondim ketika membuka Dialog Kinerja dan Expose Capaian Kinerja Perangkat Daerah hingga Triwulan II Tahun 2025 di kantor bupati, Kamis 7 Agustus 2025.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, Sekda Langkat, Amril Nasution, segenap asisten maupun staf ahli, seluruh pimpinan OPD bahkan camat se Kabupaten Langkat.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi forum strategis menindaklanjuti hasil evaluasi internal serta persiapan menghadapi evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 oleh Kementerian PAN-RB.
Ditegaskan dia, dialog bukan sekadar seremonial, tetapi forum penting untuk menyampaikan capaian kerja, mengidentifikasi persoalan di lapangan, dan menyusun langkah perbaikan untuk peningkatan kinerja ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Langkat, Amril Nasution menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun transisi menuju kebijakan baru reformasi birokrasi nasional melalui Grand Design Reformasi Birokrasi 2025–2045 dan Roadmap RB 2025–2029.
“Reformasi birokrasi tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan difokuskan pada pencapaian dampak nyata untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata Amril.
Adapun sasaran strategis reformasi birokrasi, sambung dia, mencakup transformasi digital pemerintahan, penguatan SDM ASN, pembentukan budaya kerja birokrasi, peningkatan kapabilitas kelembagaan, dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Masih menurut Amril, enam tema prioritas reformasi birokrasi tematik meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hilirisasi industri, ketahanan pangan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan berkualitas.
Karenanya, evaluasi SAKIP 2025 juga menjadi fokus utama sebagai alat ukur akuntabilitas, integritas, dan efektivitas program daerah.
Evaluasi menekankan pentingnya keterpaduan dokumen perencanaan dan penganggaran seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD.
Tak hanya itu, Amril juga menyampaikan empat indikator utama reformasi birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah, berupa Indeks Reformasi Birokrasi (RB), Indeks SAKIP, Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja, diperkuat melalui penandatanganan fakta integritas oleh para asisten, staf ahli bupati, inspektur, sekretaris DPRD, kepala OPD, dan seluruh camat.
Asisten Administrasi Umum, Musti, menjadi pemandu dialog kinerja dengan materi dipaparkan Inspektur Kabupaten Langkat, Hermansyah, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, dan Kabag Organisasi Setdakab Langkat, Beni Sukmaria Ginting.
Agenda tersebut isyaratkan Pemkab Langkat berkeinginan membangun birokrasi akuntabel, profesional, dan mampu menghadirkan dampak positif bagi masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
