PROSUMUT – TND, oknum bidan RS Imelda Jalan Bilal Medan diringkus petugas Polsek Medan Timur, Kamis 18 Juni 2020 tengah malam. Pasalnya, warga Jalan Datukkabu Pasar 3 Tembung ini membobol rekening tabungan kawannya hingga mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
“Korban dan pelaku sama-sama bekerja di RS Imelda Jalan Bilal. Saat itu, keduanya tinggal dalam satu tempat yang sama selama penanganan Covid-19. Awalnya, korban menyimpan kartu ATM di balik casing handphone. Kemudian korban sadar bahwa kartu ATM sudah hilang dan memberitahukan kepada pelaku pada April 2020 lalu,” ungkap Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Jumat 19 Juni 2020 sore.
Akan tetapi, pelaku mengaku tidak mengetahui kartu ATM milik korban. Pelaku menyarankan korban mengurus ke bank dengan alasan kartunya tertelan mesin ATM.
“Setelah mengurus kartu ATM baru ke pihak bank dan dilakukan pencetakan rekening koran, ternyata saldo tabungan korban telah habis sekitar Rp 16 juta. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” kata Arifin.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak bank yang menerbitkan kartu ATM korban. Dari situlah berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui mesin ATM ternyata pelakunya adalah kawan korban sendiri.
“Setelah dilakukan pengecekan kamera CCTV di salah satu mesin ATM, korban mengenali wajah pelaku yang terekam. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat diinterogasi mengakui perbuatanya,” terang Arifin.
Ia menambahkan, pelaku mengambil kartu ATM korban dari tasnya. Setelah itu, menarik uang dari ATM dengan nomor PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh pelaku karena kawan dekat.
“Pelaku sudah ditahan dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)