Prosumut
Hukum

Bertemu Kapolda, PDI Perjuangan Sumut Bahas 6 Isu Strategis

PROSUMUT – Pengurus DPD dan Anggota DPRD PDI Perjuangan Sumut mengunjungi Kapolda Sumut yang baru Irjen Agung Setya Imam Effendi di Markas Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Rabu 26 Juli 2023.

Kunjungan yang bertajuk silaturrahmi ini mendiskusikan 6 isu strategis yang dihadapi oleh Sumut saat ini dan kedepannya.

Enam isu strategis tersebut, pertama komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum yang adil sesuai semangat presisi kepolisian.

Kedua penangan kasus-kasus begal. Ketiga, penanggulan narkoba.

Keempat, kesiapan dan pengamanan pelaksanaan PON tahun 2024. Kelima, keamanan dalam menghadapi masa-masa kampanye pada pesta demokrasi tahun 2024.

Isu-isu itu dibawa oleh PDI Perjuangan Sumut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon, didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Ketua Fraksi Mangapul Purba serta sekretaris DPD Dr Sutarto.

Selain Rapidin Simbolon, keenam isu itu juga disampaikan oleh Penyabar Nakhe, Syahruk Ependi Siregar dan Rudi Hermanto.

“Saya dan seluruh jajaran kepolisian di Sumut akan terus berkoordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan itu, terutama menghadapi Pemilu, Begal dan Narkoba,” ujar Kapolda.

Selanjutnya Irjen Agung menyatakan bahwa saat ini kepolisian sedang moratorium dalam hal melaporkan kasus-kasus begal, kepolisian saat ini juga fokus pada penanganan korban baik secara medis dan psikis, dan pembiayaan ditanggung kepolisian

Rapidin Simbolon menyambut baik kesiapan kepolisian dalam melakukan respon cepat terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi di Sumut

“Tentunya kepolisian di daerah Sumut terus berada garda terdepan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Sumut dan kami baik jajaran pengurus partai, anggota DPRD dan kepala daerah yang kader PDI Perjuangan siap selalu bekerjasama dengan kepolisian dalam menghadapi persoalan-persoalan itu,” sambut Rapidin

Hadir dalam kunjungan dan silaturahmi DPD PDI Perjuangan Sumut antara lain Rudy Hermanto, dr Meriahta Sitepu, Aswan Jaya, Sarma Hutajulu, Dameria Pangaribuan, Meinarty Bangun, Jumanter, Brilian Mukhtar, Delpin Barus, Pantur Banjarnahor, Artha Samosir, dan Salmon Sagala. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Kurir 45 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Editor prosumut.com

Kawal Putusan MK, Puluhan Massa di Medan Gelar Aksi Damai

Editor prosumut.com

Nyabu, Oknum PNS Merengek Dituntut 3 Tahun Bui

Ridwan Syamsuri

Kurir Sabu 2 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup PMI Ilegal di TBA

Editor prosumut.com

Meski Berstatus Tersangka Korupsi, Perbakin Belum Pecat Topan Ginting

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara