Prosumut
Hukum

Belasan Pengojek Daring Ditilang Saat Ops Patuh Toba 2019

PROSUMUT – Puluhan pengemudi ojek online (daring) di Kota Medan terjaring Operasi Patuh Toba 2019, saat digelar razia petugas Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Jawa Simpang Jalan Veteran, Kamis 29 Agustus 2019. Dari puluhan yang terjaring, belasan diantaranya ditilang.

Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Sulaiman mengatakan, ada 50 pengendara roda dua yang terjaring operasi pada hari pertama. Dari jumlah itu, 35 diantaranya diberikan teguran sedangkan 15 lagi ditilang.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

“Pengendara roda dua yang terjaring operasi dan ditilang, sebagian besar pengemudi ojek online (bahasa Indonesia: daring),” ujarnya.

Kata Sulaiman, dari 15 pengendara roda dua yang ditilang diantaranya 12 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3 STNK. Mereka ditilang karena kedapatan tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan dan melanggar lalu lintas.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

“Pengendara yang ditilang umumnya melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah dan tidak memiliki dokumen kendaraan seperti STNK serta SIM,” jelasnya.

Sementara, Ardi, salah seorang pengemudi ojek daring yang ditilang mengaku kecewa dan tidak mengetahui adanya rambu-rambu dilarang melintas di Jalan Veteran. Alasannya, selama ini melintas di jalan tersebut tidak pernah ditangkap polisi.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

“Enggak tahu di persimpangan Jalan Veteran ada rambu dilarang melintas. Sebab, beberapa kali melintas enggak pernah ditangkap,” katanya. (*)

Konten Terkait

Polisi Geledah Rumah Pengusaha Dodi Shah

Val Vasco Venedict

Hina Bayi Pangeran Harry, BBC Pecat Penyiar Seniornya

Val Vasco Venedict

Tak Laksanakan Putusan Kasasi, Ketua PN Medan Tegur PT RAPI

Ridwan Syamsuri

Pikul 170 Kg Ganja, Dua Terdakwa Disidang

Editor prosumut.com

Anggota DPRD Sumut Terpilih Benny Sihotang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Editor prosumut.com

Kanwil Kemenkumham Sumut Buka UKK di Madina

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara