Prosumut
Hukum

Awas! Buru Penyebar Hoaks, Polisi Akan Patroli Siber ke Grup Whatsapp

PROSUMUT – Bagi kalian yang hobi menyebarkan berita yang tidak jelas juntrungannya, siap-siap diciduk oleh aparat.

Sebab saat ini polisi akan melakukan patroli siber hingga ke grup whatsapp. Grup whatsapp sendiri diketahui sering menjado sasaran penyebaran berita-berita yang tidak jelas kebenarannya atau malah menjurus ke fitnah.

Bukan hanya grup Whatsapp, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan patroli hoaks di media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.

Hal ini dibenarkan Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul.

“Mereka kan berpikir menyebarkan hoax di Grup WhatsApp itu lebih aman dibandingkan di media sosial. Karena itu kami melakukan patroli siber di grup-grup Whatsapp juga selain di media sosial,” katanya, kemarin.

Menurut dia, peredaran hoax lewat media sosial kini sudah mulai menurun perlahan. Belakangan ini peredaran hoax yang cukup tinggi saat ini ada di Grup WhatsApp.

Ia mengatakan patroli siber hingga ke grup Whatsapp tidak melanggar UU manapun. Sebaliknya, mereka akan menangkap siapapun yang menyebarkan berita-berita hoaks di jejaring sosial tersebut.

“Coba dibaca lagi, UU apa yang dilanggar kami ini. Kan belum ada yang mengatur itu. Lagi pula hoax ini masif beredar di Grup WhatsApp,” katanya.

Begitupun, Ricky mengaku Kepolisian tidak akan sewenang-wenang untuk masuk ke dalam Grup Whatsapp kecuali memang ada laporan dari masyarakat yang resah dengan pemilik akun penyebar hoax.

“Kami kan tidak bisa langsung main masuk ke grup saja. Untuk melakukan itu, kami tetap harus ada laporan dulu dari masyarakat,” tutur Ricky. (*)

Konten Terkait

Warga Hamparan Perak Banderol Lutung Budeng Rp300 Ribu

Ridwan Syamsuri

Pengacaranya Pukul Hakim, Pengusaha Tommy Winata Minta Maaf

Val Vasco Venedict

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Editor prosumut.com

Beredar Kabar Dugaan Korupsi Telkomsel, Kerugian Rp 147 Miliar

Editor prosumut.com

Hari Ini, Polisi Periksa Eks Kapolda Tersangka Makar

Editor prosumut.com

Empat Kurir Sabu Jaringan Malaysia Divonis 18 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara