Prosumut
Umum

Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Pesan KITA untuk Pemerintah

PROSUMUT –  Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Maman Imanulhaq menilai bahwa Negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto.

Asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi ini telah digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pembatasan-pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mall dan pasar dan aturan lain yang merubah pola kehidupan yang berdampak luas.

Tapi terjadi paradok saat negara melakukan pembiaraan atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dari Arab Saudi, perayaan pernikahan putri MRS dan rencana safari nya ke daerah-daerah.

“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan covid 19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya cluster baru Covid-19,” tegas Maman di Kantor KITA di Tebet Jakarta, Senin 16 November 2020.

Maman menambahkan bahwa protokol kesehatan yang digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang pengikut MRS.

Sikap inkonsistensi ini sangat melukai para dokter dan perawat yang berjuang di garda depan, murid sekolah yang kehilangan semangat bekajar karena daring, para korban PHK, Para Ustadz yang menahan diri tidak menggelar kegiataan keagamaan dan banyak pihak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat ganasnya Covid-19.

Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan himbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan. Bahkan seolah memfasilitasi kerumunan itu seperti yang dilakukan aparat keamanan yang hadir di kegiatan tersebut dan pembagian masker oleh BNPB.

“Himbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan,” kritik tokoh muda NU ini.

Kerapatah Indonesia Tanah Air yang merupakan koalisi independen sejumlah Eks Relawan Jokowi Amin ini telah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden, Kementrian dan lembaga Tinggi negara yang salah satunya berisi pentingnya penanganan Covid-19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan dan partisipasi masyarakat.

“Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencedrai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong,” tutup Maman. (*)

 

Reporter : 

Konten Terkait

Dua Caleg Ikut Unjuk Rasa Massa Tani di Kantor Gubsu

Editor prosumut.com

Pengendara Honda Freed Tewas Terbakar di Dalam Mobil Usai Tabrak Pohon

Editor prosumut.com

BPJSTK Sumbagut Sosialisasikan Safety Riding Ke 320 Perusahaan

Editor prosumut.com

Prediksi Pertandingan Midtjylland vs Slavia Prague

Pro Sumut

Prediksi Pertandingan AS Roma vs Juventus

Pro Sumut

KPK Paparkan Perkara Suap Modus Terbanyak Hingga 2019

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara