Prosumut
Hukum

Angka Kejahatan Menurun, MUI Sergai Apresiasi Polres Sergai

PROSUMUT – Menurunnya angka kejahatan seperti judi, narkoba, penyakit masyarakat (Pekat) dan kejahatan lainnya diwilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) mendapat apresiasi dari ketua MUI Sergai H Hasful Huznain.

Apresiasi itu disampaikannya terkait jajaran Polres Sergai dibawah kepemimpinan AKBP Robin Simatupang yang dinilai mampu menciptakan kondisi keamanan di kabupaten ini.

“Kinerja Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dinilai sudah cukup baik, sama seperti halnya dengan Kapolres sebelumnya,” bilang Hasful saat ditemui prosumut.com diruang kerjanya, Senin 2 Maret 2020.

Tentunya kata Hafsul, MUI Sergai sangat mendukung dengan program kerja Kapolres Sergai dalam pemberantasan kejahatan seperti judi, narkoba, penyakit masyarakat (pekat) dan lainnya. Sebab kejahatan gangguan pekat tersebut adalah musuh bersama.

“Mari kita dukung program kerja Kapolres Sergai yang sudah cukup bagus ini, karena ini merupakan sikap yang positif harus dijaga” ucap Hasful.

Menurutnya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang ini bisa merangkul semua para tokoh agama dan tokoh tokoh maayarakat.

Seperti program kerja Kapolres yakni Jumat barokah, dan Minggu Kasih yang dilaksanakan dalam satu pekan sekali.

Hal ini pun disambut positif oleh Forkopimda Sergai. Seperti personil yang beragama Muslim dilakukan siraman rohani.

“Begitu juga dengan personil yang menganut agama Nasrani dilakukan bimbingan rohani oleh para pendeta yang digelar disetiap Kecamatan,” katanya.

Program kerja Kapolres Sergai sesuai moto Kapolda Sumut, ‘Tidak Ada Tempat Bagi Palaku Kejahatan’.

Moto itu dinilai membuat para pelaku kejahatan. Apalagi Kapolres Sergai kepada para bandar narkoba kerap bertindak tegas dan terukur hingga tembak ditempat bagi pelaku, termasuk pengedar.

Untuk membangun itu, diperlukan komunikasi ke masyarakat dalam rangka menjaga kambtibmas di seluruh wilayah Sergai.

“Kami selaku tokoh agama siap memberikan informasi serta memberitahukan setiap kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,” tutur Hasful. (*)

Konten Terkait

Simpan Sabu 6 Kg, Warga Tangerang Divonis 18 Tahun 

Editor prosumut.com

Terima Dua Hukuman Mati, Kalapas Tanjunggusta Bantah Napi dari Rutan

Editor prosumut.com

Polda Sumut Kirim Lagi Berkas Kasus OTT BPKAD Siantar

Editor prosumut.com

Hasil Operasi Patuh Toba 2019 Hari Pertama, Pelanggaran Meningkat Dibanding 2018

Editor prosumut.com

Habisi Korban Karena Cemburu, Ferdinan Cekik Helda

Editor prosumut.com

Kompol Sarponi Pimpin Apel Gabungan PAM Gereja di Tebingtinggi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara