PROSUMUT – Fraksi PAN Perindo DPRD Medan menyoroti besarnya anggaran sektor kesehatan senilai Rp1 triliun dinilai belum berdampak maksimal terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Perindo DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa 10 Februari 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan dihadiri anggota DPRD lainnya, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
“Dana yang besar itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Edwin menyatakan perubahan Perda perlu dilakukan seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggantikan regulasi sebelumnya.
“Dengan terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023, Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah selayaknya disesuaikan agar selaras dengan regulasi nasional,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, Fraksi PAN Perindo DPRD Medan juga menyoroti persoalan pelayanan di rumah sakit. Ia menyebut masih adanya keluhan masyarakat terkait kamar penuh, antrean panjang di IGD, hingga kekosongan obat.
“Peningkatan UHC menjadi UHC Premium penting untuk mengatasi penolakan pasien karena kamar penuh, lamanya penanganan di IGD, serta pemulangan pasien sebelum benar-benar pulih,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi PAN Perindo menyatakan mendukung Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai hak inisiatif DPRD Medan dan dibahas lebih lanjut bersama Pemko Medan. (*)
Editor: M Idris
previous post

