PROSUMUT – Pemeriksaan kesehatan dengan rapid test atau alat tes cepat untuk mengetahui apakah seseorang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 memiliki akurasi 77,1 persen.
Namun, pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ini harus dilakukan melalui pembuluh darah vena.
“Berdasarkan penelitian yang dilakukan, rapid test akan menghasilkan akurasi sebesar 77,1 persen bila diambil sampel darah dari pembuluh vena. Sedangkan dari pembuluh kapiler akan menghasilkan akurasi 54,4 persen,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan dalam keterangan persnya, Rabu 15 April sore.
Menurut Whiko, rapid test akan menghasilkan positif bila pemeriksaan dilakukan lebih dari 7 hari pascakontak dengan penderita Covid-19 atau pascaterinfeksi.
Namun, akan menghasilkan reaksi negatif bila dilakukan kurang dari 7 hari setelah kontak erat atau pada pasien dengan defisiensi imun atau juga pada pasien dengan mengkonsumsi obat-obat penekan imunitas.
“Apabila mendapatkan orang dengan rapid tes positif di sekitar kita, maka yang bersangkutan harus melaksanakan isolasi selama 14 hari. Selain itu, melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk ditentukan status kesehatannya,” ucap dia.
Tak hanya itu, diimbau yang bersangkutan tetap melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan tetap menggunakan master, mencuci tangan memakai sabu dan air mengalir, menjaga jarak dengan sesama dan menghindari keramaian.
“Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan, maka dapat menularkan virus kepada orang lain atau masyarakat sekitar,” cetusnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp