Prosumut
Korupsi

Napi Korupsi Segera Dipindah ke Nusa Kambangan

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar tetap menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagaimana disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan perbaikan pengelolaan Lapas yang dimaksud meliputi rencana Ditjen Pas Kemenkuham untuk menempatkan terpidana kasus korupsi ke Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan,” katanya.

Pernyataan Febri merupakan tanggapan atas pemindahan narapidana (napi) kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (*)

Konten Terkait

Kejari Tebingtinggi Tangkap Buronan Korupsi Tanggul Sungai Padang

admin2@prosumut

Sidang Korupsi Kapal Wisata Fiktif, Nora Seret 3 Anggota Dewan

Editor prosumut.com

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah UINSU, Tersangka Lain?

Editor Prosumut.com

Lanjut Giliran Mantan Sekda, 4 Pejabat dan Istri Kadisdik Diperiksa KPK

Editor prosumut.com

Jumat Keramat KPK; Direktur PT Krakatau Steel Terjaring OTT

Ridwan Syamsuri

KPK Catat Sejarah : Sekeluarga Dijebloskan ke Penjara!

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara