Prosumut
Korupsi

Napi Korupsi Segera Dipindah ke Nusa Kambangan

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar tetap menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagaimana disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan perbaikan pengelolaan Lapas yang dimaksud meliputi rencana Ditjen Pas Kemenkuham untuk menempatkan terpidana kasus korupsi ke Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan,” katanya.

Pernyataan Febri merupakan tanggapan atas pemindahan narapidana (napi) kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (*)

Konten Terkait

Alamak… Menpora Ikut Nikmati Dana Haram KONI, KPK Punya Catatannya

Val Vasco Venedict

Korupsi, 5 Mantan Pejabat Tirtanadi Deliserdang Disidang

Editor prosumut.com

Makan Gaji Buta, Oknum Guru SD Divonis 4,5 Tahun

Editor prosumut.com

Wali Kota Medan Ditangkap KPK

Ridwan Syamsuri

Imam Nahrawi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Editor prosumut.com

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ini Diserahkan ke Jaksa

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara