Prosumut
Pendidikan

Medan Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri

PROSUMUT – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya tingkat SMP Negeri di Kota Medan menuai polemik. Pasalnya, masih ada kecamatan di Medan yang hanya memiliki satu SMP Negeri yaitu di Medan Belawan.

Di kecamatan itu hanya ada SMP Negeri 26 Medan. Sedangkan, di kecamatan lain terdapat lebih dari 3 SMP Negeri.

Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, di Medan Belawan cukup banyak memiliki anak-anak SD Negeri.

Sebab, daerah tersebut terdiri dari 6 kelurahan yang masing-masing kelurahan terdapat SD Negeri lebih dari 2.

BACA JUGA:  MPKW Sumut-Aceh Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Batubara, Pendidikan hingga Ketahanan Pangan Jadi Fokus

“SMP Negeri di Medan Belawan itu hanya ada satu, di Kelurahan Sicanang. Sudah disampaikan kepada Pemko Medan bahwasanya dalam penerapan sistem zonasi ini boleh saja diterapkan. Tetapi pemerataan pendidikan dilakukan secara adil,” ujar Bahrumsyah, Jumat 29 Maret 2019.

Menurut dia, kondisi di Medan Belawan berbeda dengan kecamatan lain khususnya di wilayah Medan Utara dalam jumlah SMP Negeri.

Sebagai contoh, SMP Negeri di Medan Marelan ada 4 dengan 5 kelurahan. Begitu juga di Medan Labuhan, ada 4 dengan 6 kelurahan.

“Sistem zonasi ini jelas berdampak. Makanya, sewaktu rapat dengan Tim Badan Anggaran DPRD Medan saya mendorong untuk ada penambahan lagi paling tidak 1 SMPN di Medan Belawan,” kata Bahrumsyah.

BACA JUGA:  MPKW Sumut-Aceh Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Batubara, Pendidikan hingga Ketahanan Pangan Jadi Fokus

“Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Medan harus mengajukan ke Dinas Perkim-PR supaya dibangun dan lokasinya di pusat kota Belawan,” sebutnya.

Dengan dibangunnya satu SMP Negeri lagi, kata dia, maka anak-anak yang tamat SD Negeri bisa tertampung di SMP Negeri.

Apalagi, sebagian besar tergolong masyarakat di sana tidak mampu untuk melanjutkan sekolah di swasta.

“Sepertiga penduduk di Medan Belawan tinggalnya di pinggir laut. Sepertiga lagi, tinggal di tanah milik PT KAI,” urai Bahrumsyah.

BACA JUGA:  MPKW Sumut-Aceh Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Batubara, Pendidikan hingga Ketahanan Pangan Jadi Fokus

“Sedangkan, sisanya tinggal di tanah milik pribadi tetapi separuhnya masih sengketa dengan Grant Sultan. Artinya, rumah saja tak dapat bagaimana mau memikirkan pendidikan yang lebih baik,” terangnya sembari menegaskan, Pemko Medan harus segera menyikapi secara serius.

Sementara, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Disdik Medan, Ismail Fahmi mengaku tak berwenang memberikan keterangan. Alasannya, persoalan ini terkait kebijakan dan harus pimpinan yang memberikan keterangan. (*)

Konten Terkait

Sebanyak 1.833 Siswa SMK di Kota Tebing Tinggi Ikuti UNBK

admin2@prosumut

Pembelajaran Tatap Muka di Tebingtinggi Akan Diperketat Aturan 

Mendiktisaintek Motivasi Mahasiswa Baru Universitas ST Bhinneka, Kuliah Adalah Jalan Strategis Berhasil di Masa Depan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

SD Islam Terpadu Al Falah Diresmikan, Gratis SPP 1 Tahun

Ridwan Syamsuri

Batubara Liburkan Siswa Sekolah TK, SD, SMP. Ini Alasannya

admin2@prosumut

Samsung Solve for Tomorrow 2025 Dibuka untuk Anak Muda Indonesia Berinovasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara