Prosumut
Pendidikan

Medan Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri

PROSUMUT – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya tingkat SMP Negeri di Kota Medan menuai polemik. Pasalnya, masih ada kecamatan di Medan yang hanya memiliki satu SMP Negeri yaitu di Medan Belawan.

Di kecamatan itu hanya ada SMP Negeri 26 Medan. Sedangkan, di kecamatan lain terdapat lebih dari 3 SMP Negeri.

Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, di Medan Belawan cukup banyak memiliki anak-anak SD Negeri.

Sebab, daerah tersebut terdiri dari 6 kelurahan yang masing-masing kelurahan terdapat SD Negeri lebih dari 2.

BACA JUGA:  Guru PAI Berperan Strategis Bangun Moral Bangsa

“SMP Negeri di Medan Belawan itu hanya ada satu, di Kelurahan Sicanang. Sudah disampaikan kepada Pemko Medan bahwasanya dalam penerapan sistem zonasi ini boleh saja diterapkan. Tetapi pemerataan pendidikan dilakukan secara adil,” ujar Bahrumsyah, Jumat 29 Maret 2019.

Menurut dia, kondisi di Medan Belawan berbeda dengan kecamatan lain khususnya di wilayah Medan Utara dalam jumlah SMP Negeri.

Sebagai contoh, SMP Negeri di Medan Marelan ada 4 dengan 5 kelurahan. Begitu juga di Medan Labuhan, ada 4 dengan 6 kelurahan.

“Sistem zonasi ini jelas berdampak. Makanya, sewaktu rapat dengan Tim Badan Anggaran DPRD Medan saya mendorong untuk ada penambahan lagi paling tidak 1 SMPN di Medan Belawan,” kata Bahrumsyah.

BACA JUGA:  Guru PAI Berperan Strategis Bangun Moral Bangsa

“Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Medan harus mengajukan ke Dinas Perkim-PR supaya dibangun dan lokasinya di pusat kota Belawan,” sebutnya.

Dengan dibangunnya satu SMP Negeri lagi, kata dia, maka anak-anak yang tamat SD Negeri bisa tertampung di SMP Negeri.

Apalagi, sebagian besar tergolong masyarakat di sana tidak mampu untuk melanjutkan sekolah di swasta.

“Sepertiga penduduk di Medan Belawan tinggalnya di pinggir laut. Sepertiga lagi, tinggal di tanah milik PT KAI,” urai Bahrumsyah.

BACA JUGA:  Guru PAI Berperan Strategis Bangun Moral Bangsa

“Sedangkan, sisanya tinggal di tanah milik pribadi tetapi separuhnya masih sengketa dengan Grant Sultan. Artinya, rumah saja tak dapat bagaimana mau memikirkan pendidikan yang lebih baik,” terangnya sembari menegaskan, Pemko Medan harus segera menyikapi secara serius.

Sementara, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Disdik Medan, Ismail Fahmi mengaku tak berwenang memberikan keterangan. Alasannya, persoalan ini terkait kebijakan dan harus pimpinan yang memberikan keterangan. (*)

Konten Terkait

Mahasiswa Unri Gelar KKN ‘Balek Kampung’ di Rantauprapat

Editor Prosumut.com

15 Menit Jelang Wisuda, Doktor Fisika USU Meninggal Dunia

Editor prosumut.com

Akademisi Unpab: Ironis, Potensi Ekonomi Sumut Jadi Pusat Kemiskinan Baru

Ridwan Syamsuri

Merger SD Negeri Minim Kelas Disebut Belum Tentu Tahun Ini

Ridwan Syamsuri

Guru Honor Dapat Rekomendasi Bupati Deliserdang Jadi PNS

Editor Prosumut.com

Beri Kuliah Umum Masa Depan Pertanian di Hahadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara