PROSUMUT – Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ingatkan penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangan terlalu ambisius, tanpa dibarengi kesiapan sistem dan SDM.
Selain itu, penyesuaian target PAD harus diikuti strategi inovatif dan realistis. Sebab, masih terdapat ruang yang perlu digarap lebih optimal.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap P-APBD 2025 yang disampaikan, Ahmad Afandi Harahap, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa 2 September 2025.
Sidang paripurna yang digelar secara daring itu di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.
Turut hadir, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, segenap OPD Pemkot Medan dan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar.
Dikatakan Afandi, pihaknya meminta perubahan komposisi belanja daerah hendaknya benar- benar berorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi.
Tak hanya itu, perlu percepatan realisasi belanja modal, khususnya proyek-proyek fisik dan infrastruktur dasar.
Kemudian, pemantapan program pelayanan publik yang bersifat inklusif dan berkeadilan serta mengevaluasi belanja pegawai agar tetap proporsional dan tidak membebani anggaran daerah secara jangka panjang.
Untuk itu, sebut dia, Fraksi Partai Demokrat meminta kesiapan perangkat daerah dalam menjamin semua kegiatan benar-benar terlaksana sesuai target dan waktu.
“OPD harus benar-benar melakukan perencanaan dan penyesuaian program secara matang, sehingga meminimalisir program/kegiatan yang rawan tidak terserap (sisa anggaran),” pintanya.
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sambung Fandi, Fraksi Partai Demokrat berharap berkurangnya anggaran belanja dari Rp1,5 triliun lebih menjadi Rp1,4 triliun lebih (1,39 persen), pendidikan di Kota Medan tetap merata dan berkualitas seperti terdapat pada RPJMD Kota Medan.
Sedangkan pada Dinas Kesehatan, tambah dia, peningkatan anggaran dari Rp1,225 triliun menjadi Rp1,235 triliun (0,79 persen) setelah perubahan, diharapkan tidak ada lagi rumah sakit menolak pasien UHC dengan alasan apapun. Sebab, anggaran tersebut dialokasikan untuk penambahan belanja UHC.
Pada Dinas Lingkungan Hidup, sambung Afandi, Fraksi Partai Demokrat meminta adanya integrasi pengelolaan sampah lintas OPD dan wilayah, peningkatan edukasi dan pelibatan masyarakat dalam pemilahan serta pengelolaan sampah serta investasi berkelanjutan pada teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan.
“Upaya serius ini tidak hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga pada kesehatan masyarakat untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data,” pu pungkasnya. (*)
Editor: M Idris