Prosumut
Kriminal

Dua Tahun Tersangka tak Ditangkap, Korban Pencurian Mengadu ke Polda Sumut

PROSUMUT –Faisal Salim Putra Ritonga, warga Jalan Sisingamangaraja, Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Mapolda Sumut di Medan belum lama ini.

Kedatangan Faisal untuk melaporkan kasus pencurian yang dialaminya di kawasan kebun sawit miliknya di Kabupaten Paluta, 2018 silam.

Sebab lima orang yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk DPO oleh Polsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan tak kunjung ditangkap.

Dirinya menilai, hal itu jauh dark kata keadilan sebagai korban yang dirugikan akibat tindakan kriminal sejumlah orang. Karenanya ia mengadukan hal itu ke Direskrimum Polda Sumut.

“Iya, jadi saya kemari untuk mencari keadilan, semoga di Polda Sumut ini saya bisa mendapatkannya,” kata Faisal, ditemui awak media.

Diceritakan Faisal, kebun sawit miliknya di Desa Aekkanan Kecamatan Dolok Sigimpulon Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) sering terjadi pencurian buah sawit.

Lantas ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Dolok pada Selasa 14 Agustus 2018. Yang kemudian ditetapkan 4 orang tersangka dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Padangsidempuan.

Selain empat orang yang divonis, polisi juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 13 orang pada 5 Oktober 2018.

Namun hingga dua tahun lebih berlalu, belum ada penangkapan terhadap 13 orang dimaksud.

Padahal menurutnya keberadaan diduga para tersangka pencurian itu masih di seputaran Kabupaten Paluta.

Pria 38 tahun ini pun menyebutkan nama-nama dalam DPO tersebut. Yakni ZR, In, Sa, Ma, Pc, Mr, Rd, Sr, Ip, HS, Pr, Bg dan AP. Kasusnya melanggar pasal 363 Jo 55 Jo 56 KUHPidana.

“Saya minta agar nama-nama yang masuk DPO bisa ditangkap segera, karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek setempat,” ungkap Faisal yang mengaku heran mengapa Polsek Dolok tidak kunjung melakukan penangkapan.

Bahkan Faisal mengaku sudah membuat laporan pengaduan ke Mabes Polri.

“Setelah itu (melayangkan surat ke Mabes Polri), Polsek Dolok kabarnya memeriksa lima orang DPO pada bulan Oktober 2020. Tetapi mereka belum ditahan. Saya jadi heran,” tambahnya.

Untuk itu dirinya sangat berharap agar Polda Sumut bisa turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut.

Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa segala informasi atau laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Laporannya kita pelajari terlebih dahulu dan akan kita komunikasikan prosesnya kepada pelapor,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Ini Cara Masuk dan Korbannya

Editor prosumut.com

Terekam CCTV, Tiga Maling Motor Diringkus di Kandang Ayam

Ridwan Syamsuri

Curi Sepeda Motor, PHL RSUD Kumpulan Pane Diringkus

Editor Prosumut.com

Beraksi Subuh, Rampok Tebas Jari Pedagang Hingga Putus

admin2@prosumut

Begini Motif Pedagang Cabai Ngaku Dibegal dan Tebas Jari

admin2@prosumut

Buat Onar di Warung Mie Aceh, Mandor Angkot Tewas Dihabisi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara