Prosumut
Kriminal

Keluarga Korban Penganiayaan Berharap Polisi Tangkap Pelaku

PROSUMUT – Raut wajah Imanta Sembiring warga Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara terlihat gusar ketika menceritakan masalah yang dihadapi tiga anggota keluarganya. Ia tak habis pikir.

Soalnya, terduga pelaku yang diduga menganiaya tiga keponakannya masing-masing Ariadi Safutra (19) warga Kelurahan Binjai Estate, Tengku Riki Sahputra (20) dan Tengku Rinaldi (19) warga Kelurahan Rambung Barat, sampai saat ini belum juga ditahan. Padahal, perkara tersebut telah dilaporkan ke Unit SPKT Polres Binjai sejak dua pekan sebelumnya.

“Terus terang saya bingung. Karena laporannya sudah masuk dua pekan lalu, tapi sampai saat ini para pelakunya masih bebas berkeliaran. Mudah-mudahan saja mereka segera diangkap” ungkapnya, Rabu 23 September 2020.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Penganiayaan terjadi di Jalan Pandega Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota pada Minggu 30 Agustus 2020.

Awalnya ketiga korban mendampingi sang istri, anak dan kakak iparnya mendatangi kediaman seseorang berinisial H yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor milik Tengku Rinaldi di Jalan Pandega Kelurahan Berngam.

Kedatangannya bermaksud meminta kendaraan itu dikembalikan. Setiba di rumah H, mereka pun bertemu dengan orangtua terduga pelaku penggelapan untuk meminta pertanggungjawaban keluarga.

Oleh ayah terduga pelaku berinisal T, berinisiatif meminta bantuan tetangganya TG untuk memediasi pertemuan itu. Namun bukannya perdamaian jalan, TG yang awalnya diharapkan menjadi mediator, justru menunjukan sikap arogan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Bahkan memprovokasi kedua anaknya, yakni RN dan RM, untuk bersama-sama menganiaya ketiga korban serta mengusir mereka dari tempat tersebut. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka dan memar di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.

Demi menghindarkan hal buruk, ketiga korban, bersama istri, anak, dan kakak ipar Imanta Sembiring, bergegas pergi menyelamatkan diri.

Beberapa hari setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, salah satu korban atas nama Ariadi Safutra, kemudian melaporkan kasus dugaan penganiataan itu ke Unit SPKT Polres Binjai, dengan Laporan Nomor: SSTLP/380/2020/SPKT-B/RES BINJAI, pada 3 September 2020.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Kami dari pihak keluarga atau perwakilan dari ketiga korban, tentunya sangat mengharapkan agar hukum ditegakan dengan seadil-adilnya. Kami juga dukung polisi menuntaskan kasus ini. Dalam arti, para pelaku (TG, RN, RM, dan T) harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan proses penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. “Masih sidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sidang Oknum Polisi Pemeras, Jaksa Dua Kali Gagal Hadirkan Saksi

Editor prosumut.com

Diduga Nyambi Jual Sabu, Tukang Batu Diamankan

Editor Prosumut.com

Berusaha Kabur, Polres Asahan Tembak Kurir Sabu

Ridwan Syamsuri

Jaringan Pengebom Disebut Komunikasi Pakai Medsos

Editor prosumut.com

Tukang Cuci Pakaian Ketangkap Nyabu

Editor Prosumut.com

Melawan, Dua Bandar Sabu Didor Petugas Polres Sergai

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara