PROSUMUT – Satu dari dua sindikat narkoba dengan barang bukti 100 kg sabu-sabu dan 50.000 butir pil ekstasi ditembak mati petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut. Sebabnya, tersangka narkoba yang disebut bernama Sugiarto alias Aliung membacok tangan kiri petugas menggunakan parang.
“Tersangka kita tangkap di Jakarta, namun saat dilakukan pengembangan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang hingga anggota terluka. Karena itu, dengan terpaksa tersangka kita tindak tegas dan terukur,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Da Costa dalam keterangan pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa siang, 18 Agustus 2020.
Martuani menjelaskan, pengungkapan 100 kg sabu tersebut dilakukan hampir dua bulan terakhir sejak 19 Juni 2020. Saat itu, polisi berhasil menyita 23 kg sabu dari tersangka Daniel Edi Johannes alias Dian.
Kemudian, melakukan pengembangan ke Jakarta dan menangkap 15 Agustus ditangkap seorang tersangka Hans Wijaya di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta Utara dengan barang bukti 50 kg sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi.
“Kita melakukan pengembangan ke Jakarta atas informasi masyarakat, peran masyarakat sangat diharapkan dalam pemberantasan narkoba untuk generasi bangsa karena narkoba musuh kita bersama,” katanya.
Lanjut Martuani, di hari yang sama, tim kembali meringkus tersangka Sugiarto alias Aliung di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disita barang bukti berupa 2 karung plastik berisi 50 bungkus teh China dengan berat keseluruhan 50 kg dan 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir.
“Pengakuan tersangka (Sugiarto), narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan,” sebut dia.
Selanjutnya, pada Senin 17 Agustus 2020 dilaksanakan controlled delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi petugas di salah satu gudang KIM 3 Medan. Namun, tersangka Sugiarto melakukan perlawanan dan menyerang personel Aiptu Partono dengan sebilah parang.
“Korban mengalami luka bacok sehingga dilakulan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka (Sugiarto),” tegasnya.
Tersangka Sugiarto selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :