Prosumut
Pendidikan

Ini Keluhan Pimpinan Pondok Pesantren di Langkat

PROSUMUT – Pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Langkat, mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu pagi 15 Juli 2020. Kedatangan mereka bertujuan mengadu tentang nasib pondok pesantren di tengah normal baru, buntut wabah Pandemi Covid-19.

Kedatangan pimpinan perwakilan pondok pesantren itu diterima Sekretaris Komisi B Fatimah dari partai  PKS dan anggota lainnya. Seperti Safii dari Partai Perindo dan sejumlah Anggota DPRD Langkat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Langkat menceritakan nasib mereka di tengah wabah Covid-19.

Kepada DPRD Langkat, pihak pesantren meminta kejelasan, agar pemerintah dapat mengaktifkan kegiatan belajar mengajar terhadap para santri dengan menggunakan protokol kesehatan.

Mahfud Sidik yang merupakan Ketua Badan Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Langkat mengatakan, selama Pandemi Covid-19, ratusan  tenaga pengajar dari puluhan pondok pesantren yang ada, hingga saat ini tidak memiliki pemasukan. Sebab, karena ditutupnya kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA:  Sofyan Tan: 5 Tahun Ini Nasib Guru Harus Lebih Baik

Hingga saat ini, para guru yang mengajar di pondok pesantren tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kami merupakan para pendidik calon calon pemimpin agama yang ada di Kabupaten Langkat. Namun hingga saat ini, kami tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ratusan guru tidak bekerja, dan kami meminta ketegasan kepada pihak pemerintah untuk segera dapat membuka kembali pondok pesantren,” ujar Mahfud Sidik di hadapan wakil rakyat dan unsur perwakilan pemerintah.

BACA JUGA:  The Clinic Pediatric Care Medan dan Power Team Edukasi Siswa SDN 060866 Pentingnya Sunat Sehat

Rapat juga dihadiri pimpinan dari sejumlah instansi  Pemerintah Kabupaten Langkat serta perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Mereka secara langsung mendengarkan keluhan para pimpinan pondok pesantren dan memerikan berbagai pendapat untuk memperjuangkan nasib para tokoh agama ini.

Pihak pondok pesantren juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk memantau secara langsung kesiapan yang telah dilakukan pesantren dalam menghadapi normal baru.

Tujuannya, agar menjadi tolak ukur bahwasanya pondok pesantren telah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah.

Dalam sambutannnya perwakilan dari Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat mengatakan, hingga saat ini status Kabupaten Langkat termasuk dalam zona merah dengan jumlah pasien Covid-19 sebanyak 21 orang. Pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 2 orang.

BACA JUGA:  The Clinic Pediatric Care Medan dan Power Team Edukasi Siswa SDN 060866 Pentingnya Sunat Sehat

“Sehingga kita dari Tim Gugus Tugas Dinas Kesehatan menyarankan agar semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ajuran pemerintah,” katanya.

Dalam pertemuan ini, semua keluhan yang disampaikan pihak pesanteren kepada pimpinan sidang yang dipimpin Sekretaris Komisi B, Fatimah.

“Pertemuan ini menjadi masukan pihak kami di Komisi B DPRD Kabupaten Langkat dan selanjutnya akan dibahas dalam agenda rapat dengar pendapat  atau RDP,” bebernya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Alokasi Gaji Guru Honorer dari Dana BOS Dinilai Terlalu Kecil

Ridwan Syamsuri

Baru Tahun Ini, 100 Persen SMP Negeri di Medan Gelar UNBK

Ridwan Syamsuri

Antisipasi Coret-coret dan Konvoi, Siswa SMP Tidak Gunakan Seragam Putih

Ridwan Syamsuri

Penggunaan Teknologi sebagai Media Pembelajaran

Editor prosumut.com

Ckckck… Mahasiswa ini Tuntaskan Tugas Akhir 3.000 Halaman Lebih

Val Vasco Venedict

Pertama di Sumatera, UMSU Raih Akreditasi A

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara