Prosumut
Kriminal

Kades di Langkat Dibacok, Ini Motifnya

PROSUMUT – Unit Pidum Polres Binjai menerima tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap Kades Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Jum’at 8 Mei 2020. Remaja berusia 18 tahun berinisial HAG itu diserahkan oleh orang tuanya.

“Motifnya sakit hati atas ucapan korban,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu 10 Mei 2020.

Ya, pantas saja pelaku sakit kepada korban. Pasalnya, korban mengucapkan kalimat tak pantas dengan jabatannya seorang kades.

Cerita bermula dari pelaku sedang menyincang sawit milik Pak Tengah, Tenang Ginting di dekat jambur tak jauh dari Kantor Desa Tanjung Gunung, TKP penganiayaan terjadi. Korban yang akan masuk ke kantornya, melintas depan pelaku dan berujar kalimat tidak pantas.

“Mampus, tidak laku sawitmu,” kata korban kepada pelaku.

Ucapan korban mengundang emosi. Meski demikian, pelaku tidak langsung melampiaskannya.

“Setelah bilang itu kades, pelaku yang merupakan warga desa situ, menunggu korban keluar dari kantor. Saat keluar itu, pelaku langsung ngejar pelaku dengan kapaknya,” ujarnya.

Usai menganiaya, pelaku melarikan diri. Sementara kapak yang digunakan pelaku di buang ke aliran Sungai Mencirim yang tak jauh dari TKP.

“Setelah itu pelaku sembunyi di hutan,” tambahnya.

Pads Kamis dini hari, 7 Mei 2020, pelaku keluar dari tempat persembunyiannya. Pelaku kemudian berjalan ke Pantai Alam Jaya. Keesokan harinya, pelaku dijemput oleh orang tuanya dan diserahkan ke Polres Binjai pada malam hari.

Sebelumnya, Kades Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Joni Surbakti mengalami tindak pidana penganiayaan, Rabu 6 Mei 2020 pukul 11.00 WIB. Akibatnya, kepala pria berusia 50 tahun itu mengeluarkan darah.

Sebab, kades tersebut dikampak oleh orang tak dikenal yang belum diketahui persis berapa jumlahnya. Informasi diperoleh, korban sebelum kejadian tengah berada di kantornya Dusun II Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Sesaat mau keluar kantor hendak melakukan pengecekan Posko Covid-19, tindak pidana penganiyaan itu terjadi. Pelaku yang sudah memegang kampak langsung menghantam kepala korban secara tiba-tiba.

Tidak hanya kepala yang menjadi sasaran pelaku. Tangan korban pun dihantam oleh pelaku dengan kampak. Setelah kejadian, korban lari masuk ke kantor desa.

Sementara pelaku, meninggalkan korban dengan keadaan kritis. Tidak ada yang berani mengejar pelaku. Sebab, pelaku masih memegang sebilah kampak. Korban mendapat perawatan medis di RS Bidadari Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polsek Rambutan Ringkus RD, Diduga Pelaku Pencurian Handphone 

Editor Prosumut.com

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Tangan Kanan Pangonal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Tim Tabur Kejari Binjai Eksekusi DPO Kasus Perampasan

Editor Prosumut.com

Gelapkan Sepeda Motor, Mantan Residivis Ditangkap Lagi

admin2@prosumut

Diduga Depresi Berat, Suami Tebas Leher Istri

admin2@prosumut

Undangan Terlanjur Disebar, Maling Kabel Nikah di Mapolsek Medan Timur

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara