Prosumut
Hukum

Ijeck Heran Kenapa Sasaran Tembak Cuma 1 Perusahaan

PROSUMUT – Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck mempertanyakan tindakan polisi yang hanya mengusut dugaan pemanfaatan hutan lindung oleh perusahaan milik adiknya, Musa Idishah alias Dody Shah.

Pasalnya, dia meyakini, PT Anugerah Langkat Makmur bukan satu-satunya perusahaan yang menggarap hutan lindung di Langkat, menjadi perkebunan kelapa sawit.

Menurut Ijeck, di areal hutan yang digarap PT Anugerah Langkat Makmur ada perusahaan lain juga beroperasi. Dia menyebut, masyarakat sekitar ikut pula mengubah hutan jadi lahan sawit.

BACA JUGA:  Kejatisu Atensi Soal Lahan Proyek PLTA di Pakpak Bharat

“Semuanya ada aturan hukumnya, kalau memang menurut Kementerian Kehutanan sudah ditetapkan, di lokasi sana banyak lokasi perkebunan. Tidak hanya PT ALAM (PT Anugerah Langkat Makmur), banyak perkebunan masyarakat, kalau memang mau diberlakuan secara hukum harusnya yang merata dibuatnya, kenapa mesti muncul satu perusahaan,” kata Ijeck di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Medan, Kamis 31 Januari 2019.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Terkait perusahaan itu, Ijeck mengaku memang pernah jadi pemimpin. Saat ini, dia mengklaim tidak punya urusan lagi dengan perusahaan itu.

“Pernah, dulu sudah lama, saya tidak ingat. Sekarang sudah tidak lagi,” ungkapnya.

Ijeck juga menyatakan, bakal menghormati proses hukum yang melibatkan adiknya. Dia juga siap jika nantinya dimintai keterangan oleh polisi.

BACA JUGA:  Hentikan Penggusuran dan Represifitas pada Kelompok Tani Padang Halaban

“Kami akan ikuti aturan hukum,” ujarnya.

Dody Shah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemanfaatan hutan lindung sebagai lahan perkebunan sawit.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut menyebutkan ada 500 hektar lahan di hutan lindung yang diubah perusahaan Dody menjadi kebun kelapa sawit.

Perusahaan itu juga dituding sudah beroperasi di hutan lindung sejak 1991. (*)

Konten Terkait

Seribuan Massa PP Datangi Kantor Kejati Sumut, Protes Tuntutan JPU Soal Kasus Pembunuhan

admin2@prosumut

Operasi Narkoba 15 Hari, Ini Hasil Tangkapan Polda Sumut

Editor prosumut.com

Polisi Buru 7 Pelaku Main Hakim Sendiri di Unimed

Val Vasco Venedict

Dalami Kasus Galian C, Polres Binjai ke Ahli Lingkungan Hidup

Editor prosumut.com

Tim FIQR TNI AL Bergerak Cepat, Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia

valdesz

Ini Kata Polisi Soal Penangkapan Eggi Sudjana

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara