Prosumut
Adam Malik
Kesehatan

RSUP HAM: Tidak Ada Penderita Hidrocypalus Asal Balige Bernama Gilberth Tampubolon

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) membantah telah menangani penderita hydrocephalus asal Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), bernama Gilberth Tampubolon.

“Tidak ada pasien bernama Gilberth Tampubolon asal Balige yang dirawat karena menderita hydrocephalus,” tegas Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, Selasa 25 Februari 2020.

Kata Rosa, pasien yang menderita hydrocephalus dan kini masih dirawat adalah Gabriel Alvaro Tampubolon, berusia 2 tahun. “Pasien ini sedang menjalani pengobatan rawat jalan,” ujarnya.

Rosa menyebutkan, pasien datang berobat baru 2 kali pada tanggal 15 dan 21 Jan 2020 dengan kondisi kepala yang membesar akibat tengkorak kepala yang sebagian besar berisi cairan.

“Dari hasil pemeriksaan, dokter sudah memberikan edukasi kepada keluarga bahwasanya pasien ini tidak direkomendasikan untuk menjalani operasi karena hanya meningkatkan risiko infeksi dan kematian,” terangnya.

Akan tetapi, lanjut Rosa, keluarga pasien tetap ingin anaknya dioperasi. Untuk itu, saat ini kasusnya sedang dibahas oleh tim medis karena merupakan kasus yang sulit dengan risiko tinggi.

“Apabila nanti sudah ada keputusan dari tim medis, keluarga pasien dalam waktu dekat akan dihubungi kembali untuk datang ke rumah sakit. Tim medis akan memberitahu keluarga keputusan apa yang akan diambil,” tandas Rosa.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah media online lokal di Sumut bahwa RSUP HAM tengah merawat pasien bernama Gilberth Tampubolon asal Balige karena menderita hydrocephalus.

Donal Tampubolon selaku orang tua pasien membeberkan, anaknya diberangkatkan Pemkab Tobasa ke rumah sakit tersebut untuk menjalani perawatan dan rencananya akan dioperasi. Namun, ternyata hanya sebatas wacana dan untuk menyenangkan keluarga saja.

“Sudah lebih dari 1 bulan sejak diberangkatkan dari Balige ke RS Adam Malik. Sejak itu juga bentuk penanganan lanjutan tidak ada dan hanya dimintakan menunggu tanpa batas waktu yang jelas, ” ujar Donal Tampubolon kepada wartawan di Kantor Bupati Tobasa, Senin 24 Februari 2020.

Donal menyebutkan, anaknya sudah memasuki hari ke-40 setelah diberangkatkan dari Kabupaten Tobas menuju RSUSP HAM. Selama di Medan mereka mengontrak dan akhirnya pindah ke Sidikalang.

“Selama di Medan terpaksa tinggal di kontrakan sementara yang belum kami ketahui sampai kapan dan satu minggu terakhir kami pindah ke Sidikalang dengan tujuan menghindar biaya dan rasa malu,” sebutnya.

Menurut Donal, apabila Pemkab Tobasa tidak ada tindak lanjut rekomendasi atas penderitaan yang dialami buah hatinya maka perlu dipertegas sehingga tidak terkendala pada kegiatan lain.

“Kami boleh sampaikan sejak berangkat ke Medan hingga saat ini berapa biaya yang harus kami keluarkan dan tidak berarti apa-apa bahkan terlantar,” ucapnya.

Donal menyampaikan kehadirannya ke Kantor Bupati untuk bertemu langsung dengan Bupati untuk membicarakan bagaimana lanjutan penanganan tetapi sayang waktu kesempatan tidak ada.

“Kemarin Minggu(23/2/2020) saya datang ke rumah dinas bermohon dan kembali disuruh datang ke kantor sekarang namun beliau bilang tak sempat dan supaya menghubungi kadis sosial dan kadis kesehatan,” katanya menyesali pertemuan di rumah dinas karena tak memberi waktu untuk bertemu. (*)

Konten Terkait

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 41 Orang

admin2@prosumut

BPJS Kesehatan Diminta Tiadakan Rujukan Berjenjang Bagi RS Pendidikan

Ridwan Syamsuri

Relawan Covid-19 yang Meninggal Dunia Mendapat Santunan BPJamsostek Rp163 Juta

Editor Prosumut.com

Belanda Butuh Perawat dari Indonesia

Val Vasco Venedict

Jumlah Positif Covid-19 di Sumut Naik Jadi 124 Orang

admin2@prosumut

Dua Pasien Suspect Difteri Dibolehkan Pulang

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara