PROSUMUT – Laptop keluaran Apple, MacBook Pro model 15 inci, sebelumnya dilaporkan mengalami masalah pada baterainya. Masalah itu menyebabkan MacBook Pro 15 inci keluaran tahun 2015 mudah terbakar.
Akibatnya, sejumlah maskapai penerbangan mulai memberlakukan aturan yang melarang penumpang membawa MacBook Pro 15 inci ke dalam pesawat.
Beberapa maskapai masih mengizinkan penumpang membawa laptop Apple tersebut ke dalam kabin pesawat dengan pengawasan petugas, tapi ada juga yang benar-benar melarang sepenuhnya dibawa ke pesawat.
Maskapai yang masih mengizinkan MacBook Pro 15 inci masuk kabin pesawat adalah Virgin Australia dan Qantas Airways.
Bahkan, Virgin Australia pada 26 Agustus lalu melarang semua laptop Apple ke dalam bagasi, bukan hanya MacBook Pro 15 inci.
Sementara itu dua maskapai lain, seperti Singapore Airlines dan Thai Airways, melarang sepenuhnya penumpang membawa laptop MacBook Pro 15 inci ke dalam pesawat, baik bagasi maupun kabin.
Meski demikian, kedua maskapai tersebut memperbolehkan MacBook Pro kembali dibawa jika baterai produk tersebut sudah terverifikasi aman atau sudah diganti oleh pihak Apple.
Badan Penerbangan Federal AS (Federal Aviation Administration/FAA) pada awal Agustus telah memperingatkan maskapai-maskapai di AS tentang program recall dari Apple tersebut untuk MacBook Pro 15 inci.
FAA mengingatkan maskapai untuk mematuhi instruksi keamanan pada 2016 di mana barang dengan baterai recall tidak boleh dibawa ke dalam penerbangan baik sebagai kargo atau kabin.
Sebelumnya, pihak Apple melakukan program recall pada MacBook Pro pada Juni 2019. Hal ini dilakukan setelah Apple menyadari bahwa produk yang mereka keluarkan pada September 2015 hingga Februari 2017 itu memiliki kecacatan baterai.
Laporan mengenai ledakan yang diakibatkan kecacatan baterai pada MacBook Pro pada beberapa bulan lalu meningkatkan kewaspadaan pada produk tersebut.
Pada Mei 2019, misalnya, White Panda, seorang DJ, mengabarkan ledakan pada MacBook Pro miliknya di Reddit dan Twitter, meskipun dia menggunakan laptopnya dalam aktivitas normal. (*)