PROSUMUT – Seorang wanita muda berusia 21 tahun bernisial Ag kritis diduga karena over dosis (OD) di Diskotek CF, Jum’at 9 Agustus 2019 dini hari. Pengelola diskotek yang kini diburu Polda Sumut disebutkan panik dan membawa pekerja salon tersebut ke RS Latersia Binjai.
Namun nyawa korban yang merupakan warga Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara itu tak tertolong. Wanita muda ini tutup usia saat di RS.
Keluarga yang tak terima buah hatinya tewas sia-sia memohon visum ke Polres Binjai.
Sekarang mayat korban yang tewas diduga OD sudah di RSUD Djoelham untuk dilakukan otopsi. Kabar Ag tewas ini pun viral di media sosial, hingga ke sejumlah grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 10 detik, Ag yang kritis sempat diajak komunikasi oleh temannya di RS Latersia Binjai.
Dalam video, korban mengenakan baju dan celana warna merah, terbaring lemah di atas tempat tidur RS Latersia Binjai. Tubuh wanita muda ini kejang-kejang dengan bibirnya gemetar.
KBO Satreskrim Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sopi menandatangani sepucuk surat untuk keperluan otopsi yang ditujukan kepada Direktur RSUD Djoelham. Surat tersebut sesuai No.Pol: Ver/ 156/ VIII/ 2019/ Reskrim.
Saat dikonfirmasi, Sopi mulanya seperti ingin menghindar. Namun akhirnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan ini membenarkan.
“Keluarga merasa kematian korban tidak pas (wajar),” katanya menanggapi sepucuk surat permohonan otopsi.
Ia juga tak mengetahui persis soal kematian korban yang pernah kerja di sebuah salon daerah Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan tersebut.
“Tunggu hasil visum lah,” ujar perwira ini.
Kejadian ini bukan kali pertama kali terjadi kepada pengunjung diskotek.
Sementara itu, seorang petugas RS Djoelham ditemui di depan ruang jenazah mengatakan, korban dibawa ke RS Djoelham sudah tak bernyawa. Katanya, korban dibawa oleh keluarganya untuk diautopsi.
“Keluarganya yang bawa tadi sekitar jam satu siang. Kemari sudah jenazah,” katanya. (*)