Prosumut
Kriminal

Kabur, Tersangka Pembobol Kantor Notaris Didor Polisi

PROSUMUT – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia terpaksa menembak kaki tersangka pembobolan kantor notaris di Jalan Gaperta, Medan Helvetia. Tersangka ditembak karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus.

Tersangka yang ditembak adalah Jeriko Situmeang (30), warga Jalan PT Zaitun Toba Permai, Sukadono Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol P Hutahean mengungkapkan, Jeriko ditangkap dari tempat persembunyiannya di rumah kos temannya bermarga Sihombing. Tepatnya di tanah garapan Desa Sukadono, Sunggal.

“Jeriko ditangkap pada Senin, 15 Juli 2019 sekitar pukul 06.30 WIB saat bersembunyi di rumah kos temannya. Penangkapan tersangka hasil pengembangan dari Sahat Martua Panggabean (30), tersangka sebelumnya yang telah ditangkap,” ujar P Hutahean, Rabu 17 Juli 2019.

Dia menjelaskan, setelah berhasil meringkus tersangka Jeriko, pihaknya kemudian membawa yang bersangkutan ke kantor notaris. Selanjutnya, tersangka diminta untuk menunjukkan kepada siapa barang hasil curian dijualnya.

“Tersangka Jeriko diminta menunjukan penadah laptop hasil curian yang dijual. Namun, tersangka malah mencoba melarikan diri,” terang P Hutahean.

Melihat tersangka kabur, sambung dia, petugas memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara. Akan tetapi, tersangka tetap kabur dan tak memperdulikannya.

“Petugas kita terpaksa menembak kedua betisnya. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, diboyong ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menuturkan, kasus ini masih didalami lagi karena ada pelaku lain berinisial WN belum tertangkap. Selain itu, penadah barang hasil curian.

Sebelumnya, satu tersangka bernama Sahat Martua Panggabean ditangkap saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Gaperta, Rabu 10 Juli 2019. Penangkapan Sahat berdasarkan laporan pengaduan korbannya, Wilfred Siburian (43) yang menjadi korban pencurian, Minggu 7 Juli 2019 dinihari.

Aksi pelaku diketahui korban saat meminta pegawai kebersihannya, Aldi untuk membuka kantor. Saat pintu dibuka, korban terkejut melihat kondisi pintu sudah dalam keadaan rusak.

Lantas, korban meminta Aldi untuk memeriksa pintu bagian atas dan ternyata dalam keadaan terbuka. Korban bersama pegawainya lalu memeriksa seisi kantor.

Setelah diperiksa, ternyata satu unit laptop dan uang tunai di dalam brankas senilai Rp8 juta telah hilang. Merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.(*)

Konten Terkait

Polsek Tebingtinggi Ringkus Dua Orang Pelaku Curas

admin2@prosumut

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba

Editor prosumut.com

Dua Kurir 53 Kg Divonis 17 Tahun

Ridwan Syamsuri

Dualisme, F.SPTI-K.SPSI Langkat Nyaris Bentrok

Editor Prosumut.com

Buron 17 Hari, Dua Jambret di Medan Akhinya Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Bunuh Kawan karena Barang Gadaian, Warga Asahan Ini Diamankan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara