PROSUMUT – Melihat kasus Pemilu 2019, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengusulkan agar masa jabatan presiden di Indonesia diperpanjang menjadi 7 tahun.
Menurut Priyo, perpanjangan itu harus diikuti dengan pemotongan batas maksimal seseorang bisa menjadi presiden. Dia menyarankan agar kedepannya seseorang hanya bisa maksimal 1 kali menjabat presiden.
Usul itu disampaikan karena Priyo merasa banyak kesulitan yang dirasakan peserta pemilu jika harus menghadapi calon presiden inkumben.
“Ke depan apa perlu ya untuk petahana ini, atau Presiden RI, cukup sekali periode tapi 7 tahun. Karena kalau 2 periode memang, kecuali ada aturan bahwa soal ini, ini dilarang [digunakan oleh petahana dalam pemilu],” ujar Priyo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Bisnis, Sabtu 15 Juni 2019.
Priyo mengakui usulannya itu agak jenaka. Akan tetapi, dia menyebut usul itu muncul lantaran sulitnya melawan capres inkumben dalam pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya itu juga menyebut, pemilu di Indonesia harusnya menjamin keadilan dan kejujuran bagi semua peserta.
Dia berharap kedepannya tak ada lagi praktik kecurangan seperti penggelembungan suara, pelibatan aparat, serta perbedaan akses bagi kandidat dalam memanfaatkan fasilitas negara di pemilu.
“Itu kalau kita bicara demokrasi yang adil dalam substansinya. Dalam praktinya di negeri kita semacam ini. Oleh karena itu, usulan saja jenaka. Ya satu periode (jabatan presiden) tapi mungkin 7 tahun gitu,” tuturnya.
Dalam konteks pemilu 2019, Priyo berada dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga sebagai penantang capres petahana Joko Widodo (Jokowi).
Pada pemilu kali ini Jokowi menjadi calon bersama cawapres Ma’ruf Amin. (*)