PROSUMUT – Setelah sempat bungkam dituding Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung diduga melakukan kecurangan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution akhirnya mau buka suara juga.
Tudingan tersebut, diduga memobilisasi aparatur sipil negara (ASN) Pemko Medan di daerah pemilihan (dapil) Sumut 2 Medan B.
Akhyar membantah tudingan yang disampaikan Henry Jhon. “Enggak ada itu, enggak tahu aku,” ucapnya saat ditemui wartawan ketika menghadiri acara salah satu kampus di Medan akhir pekan ini.
Terkait adanya dugaan pembiayaan per kecamatan sebesar Rp50 juta, Akhyar meminta untuk menanyakan kembali kepada Henry Jhon. Dia berdalih tidak mungkin ada uangnya dalam jumlah tersebut. “Mana ada uang ku,” akunya.
Ketika dijelaskan adanya dugaan pembiayaan uang Rp50 juta untuk operasional berasal dari salah satu caleg, Akhyar yang mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam tak menjawab. Dia lebih memilih diam dan berlalu pergi dengan berjalan cukup cepat.
Saat dikonfirmasi kembali via pesan whatsapp, lagi-lagi Akhyar tak membalas sedikitpun. Padahal, pesan yang dikirimkan sudah dibacanya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon menyatakan, sah-sah saja apa yang disampaikan Akhyar. Silahkan saja dia bicara apapun atau membantahnya. “Silahkan saja kalau dia membantah, dan itu hak dia,” ujar Henry Jhon.
Debelumnya, dugaan kecurangan Pileg yang disebut-sebut melibatkan salah satu petinggi di Pemko Medan untuk memobilisasi ASN disampaikan Henry Jhon dalam rapat di Komisi A DPRD Medan bersama jajaran KPU dan Bawaslu Medan, Rabu 24 April 2019.
“Diduga wakil wali kota (Medan) memerintahkan 10 camat yang ada di dapil Sumut 2 Medan B untuk mencari 1.000 suara untuk salah satu caleg, dengan pembiayaan Rp50 juta per kecamatan,” kata Henry Jhon.
Disebutkan dia, pembiayaan Rp50 juta yang disinyalir sebagai operasional diduga dari salah satu caleg berinisial R di dapil tersebut. Namun, ditanya dari partai mana caleg itu, Henry Jhon enggan menyebutkan pasti.
Dia beralasan belum mendapat kabar dari partai mana. Ia menyarakan untuk menelusuri caleg berinisial R dari partai mana di Dapil Sumut 2 Medan B. “Caleg berinisial R tersebut menyuruh ajudannya berinisial B untuk mengantar uang (Rp50 juta) ke camat,” sebutnya.
Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, cara kerjanya mungkin diinstruksikan ke camat. Lalu, camat memerintahkan ke lurah. Kemudian, lurah kepada kepala lingkungan (kepling). “Untuk bukti sampai sekarang belum ada secara tertulis, namun pengakuan-pengakuan ada ditemukan di lapangan,” ujarnya. (*)