PROSUMUT – Komisi B DPRD Medan menyesalkan minimnya perhatian Pemko kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya.
Sungguh ironi ketika di kota metropolitan masih ada daerah terpencil yang sekolahnya cuma memiliki 3 kelas atau ruang belajar.
Fakta itu diketahui saat Ketua Komisi B, Bahrumsyah menggelar pertemuan dengan para kepala SD negeri se-Kecamatan Medan Belawan.
Ia menyebut sekolah yang hanya memiliki 3 ruang kelas itu adalah SD Negeri 060959 yang berada di kawasan Kecamatan Medan Belawan.
“Bagi sebuah kota metropolitan apalagi kota terbesar ketiga di Indonesia, masih ada SD negeri yang hanya memiliki 3 lokal (ruangan kelas untuk belajar). Sementara, siswanya terdiri dari kelas 1 sampai dengan kelas 6. Jadi, bisa dibayangkan seperti apa siswanya belajar,” ungkapnya, Selasa 26 Maret 2019.
Bahrum membandingkan dengan Kabupaten Nias yang sudah tak lagi memiliki sekolah tidak layak seperti itu.
Padahal, kata dia, ada dana yang diberikan setiap tahun dari pusat untuk pendidikan di daerah.
“Kita meminta kepada Dinas Pendidikan Medan kembali mentabulasi secara benar data-data SD negeri. Coba bayangkan ada sekolah yang hanya memiliki 3 kelas dan terjadi sudah puluhan tahun. Akan tetapi, tidak dilakukan apapun oleh pemerintah kota,” lanjutnya.
Mengingat kondisi itu sudah berlangsung lama, ia berasumsi pendataan terhadap sekolah tidak baik. Dan sekolah itu diduga luput dari perhatian Dinas Pendidikan. Ia mengatakan akan menyampaikan persoalan ini ke Dinas Pendidikan agar dimasukkan dalam anggaran tahun 2020.
Sementara, Kepala SD Negeri 060959, Rosita Harianja tak menampik kondisi sekolah yang dikelolanya sangat miris. Ia pun berharap kepada Pemko Medan memberi perhatian dan membangun sarana prasarana di sekolah tersebut.(*)