Prosumut
Kriminal

410 Napi Rutan Kabanjahe Dititip ke RTP, Rutan dan Lapas

PROSUMUT – Pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Kabanjahe Rabu 12 Februari 2020 kemarin, 410 napi yang telah dievakuasi dititipkan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran.

Selain itu, dititipkan juga ke Rutan dan Lapas di Medan, Sidikalang, Binjai dan Langkat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, semua napi berhasil dievakuasi yang berjumlah 410 orang, dengan rincian 380 laki-laki dan 30 perempuan.

“Para napi telah dititip ke RTP Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran. Selain itu, ada juga yang dipindahkan ke Rutan atau Lapas lain, seperti Tanjung Gusta (Medan), Sidikalang, Binjai, dan Langkat,” ungkapnya kepada wartawan saat diwawancarai ketika berada di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis 13 Februari 2020.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menuturkan, napi yang dititipkan ke RTP Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran sebanyak 218 orang.

Kemudian, dititipkan ke Lapas Tanjung Gusta 20 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, Lapas Langkat 76 orang, dan Lapas Binjai 61 orang.

“Ada 1 orang napi diopname karena sakit di RSUD Kabanjahe,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

10 Kg Sabu dan 5.500 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Medan, Satu Bandar Ditembak Mati

Editor prosumut.com

Dua Jambret Ponsel Milik Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik 15 Gram Sabu

admin2@prosumut

Ayah Siksa Anak di Langkat, Ternyata Budak Sabu

Editor Prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

admin2@prosumut

Oknum Polres Diancam 15 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara