Prosumut
Kriminal

410 Napi Rutan Kabanjahe Dititip ke RTP, Rutan dan Lapas

PROSUMUT – Pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Kabanjahe Rabu 12 Februari 2020 kemarin, 410 napi yang telah dievakuasi dititipkan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran.

Selain itu, dititipkan juga ke Rutan dan Lapas di Medan, Sidikalang, Binjai dan Langkat.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, semua napi berhasil dievakuasi yang berjumlah 410 orang, dengan rincian 380 laki-laki dan 30 perempuan.

“Para napi telah dititip ke RTP Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran. Selain itu, ada juga yang dipindahkan ke Rutan atau Lapas lain, seperti Tanjung Gusta (Medan), Sidikalang, Binjai, dan Langkat,” ungkapnya kepada wartawan saat diwawancarai ketika berada di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis 13 Februari 2020.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menuturkan, napi yang dititipkan ke RTP Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran sebanyak 218 orang.

Kemudian, dititipkan ke Lapas Tanjung Gusta 20 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, Lapas Langkat 76 orang, dan Lapas Binjai 61 orang.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

“Ada 1 orang napi diopname karena sakit di RSUD Kabanjahe,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Mobil Vendor Pengisian ATM Dirampok, Uang Tunai Rp400 Juta Dibawa Kabur

Ridwan Syamsuri

Korban Pembunuhan Sadis, Jenazah Calon Pendeta Dikebumikan di Nisel

Val Vasco Venedict

Gerebek Diskotek CF, Polres Binjai Dapat Perintah Polda

Editor prosumut.com

Edarkan 420 Butir Ekstasi, Dua Terdakwa Divonis 13 Tahun

Editor prosumut.com

Prajurit Lantamal I Gagalkan Penyelundupan 7000 Belangkas

Ridwan Syamsuri

Polres Labuhanbatu Amankan 783 bal Pakaian Bekas

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara