PROSUMUT – Penghitungan suara Pemilu serentak 2019 masih jauh dari kata selesai. Namun petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terus berguguran.
Ya, jumlah petugas Pemilu yang meninggal kini bertambah menjadi 318 orang.
Data ini berdasarkan informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa 30 April 2019 pukul 08.00.
“Jumlah KPPS yang wafat sebanyak 318 orang. Kemudian jumlah KPPS yang sakit ada 2.232 orang,” ujar Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim, lewat siaran persnya.
Kebanyakan para petugas yang wafat itu sakit akibat kelelahan kemudian akhirnya meninggal dunia.
Diketahui para petugas ini akan terus bekerja sampai 9 Mei mendatang.
Terkait peran pemerintah dalam musibah ini, mereka memberikan santunan sebanyak Rp36 juta untuk keluarga dari petugas yang meninggal.
“Skema santunan bagi penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah sudah disetujui pemerintah. Surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru kami kami terima pagi ini, ” jelas Arif.
Kemudian, lanjut dia, untuk petugas yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kecacatan permanen diberikan santunan Rp 30,8 juta. Luka berat Rp16,5 juta dan luka ringan Rp 8, 25 juta. (*)