PROSUMUT – Polda Sumut mencatat, sebanyak 53.659 kendaraan telah melakukan pelanggaran lalu lintas selama 14 digelarnya Operasi Zebra Toba 2019, mulai 24 Oktober hingga 5 November kemarin.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, dibandingkan dengan Operasi Zebra Toba 2018, hasil operasi tahun ini mengalami peningkatan 5 persen untuk jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Sebagaimana pihaknya mencatat, pada tahun lalu terjadi 51.265 pelanggaran lalu lintas.
“Dari jumlah 53.659 kendaraan yang melanggar, sebanyak 43.245 kendaraan di antaranya ditilang. Sedangkan sisanya 10.414 kendaraan lainnya diberi teguran,” ungkap MP Nainggolan, Rabu 6 November 2019.
Disebutkan dia, untuk jumlah perkara tilang pada operasi tahun ini hanya naik 1 persen dari 42.821 kendaraan pada tahun lalu. Sedangkan teguran naik 23 persen dari 8.444 pelanggaran.
“Dari 43.245 kendaraan yang ditilang tersebut, jumlah terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor sebanyak 32.267 unit. Selanjutnya, mobil penumpang 5.370 unit, mobil barang 4.035 unit, mobil bus 1.566 unit, dan kendaraan khusus 7 unit,” ujar MP Nainggolan.
Ia menuturkan, jenis pelanggaran sepeda motor seperti tidak menggunakan helm SNI, surat-surat, hingga melawan arus dan berkendara di bawah umur.
“Sedangkan pada mobil dan kendaraan khusus di dominasi surat-surat, tidak menggunakan safety belt, hingga menggunakan handphone saat berkendara,” tandasnya. (*)