PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Besitang mengamankan seorang pria dengan barang bukti 6 paket bungkus plastik kecil sabu yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 gram, Kamis siang 28 Mei 2020.
Yakni, Bambang Budi Syahputra (41) warga Jalan Balai Desa Dusun III Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.
“Pengedar tersebut diamankan di Lingkungan IV Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rochmat, Jumat 29 Mei 2020.
Penangkapan terhadap yang bersangkutan atas informasi dari masyarakat. Mereka resah terhadap aktifitas ilegalnya.
“Pelaku sering melakukan transaksi narkoba di warung, tempat lokasi penangkapan. Barang bukti didapat dari kantong kecil celana panjang sebelah kanan,” tambahnya.
“Polsek Besitang sudah membuat laporan polisi model A dan akan melimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :