PROSUMUT – Setelah sempat ada penolakan dari sejumlah petugas juru parkir (jukir) mengenai parkir digital atau E-Parking yang akan diterapkan di 22 titik parkir yang terdapat pada 18 ruas jalan dan 8 kawasan.
Akhirnya kemarin E-Parking resmi dilakukan dan diresmikan di Jalan Zainul Arifin Medan, Senin 18 Oktober 2021.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan sebelum meresmikan E-Parking, Ia menemui sejumlah jukir yang menolak E-Parking tersebut.
Saat menjumpai jukir tersebut Ia menjelaskan bahwa E-Parking yang yang dilaksanakan Kota Medan bukan untuk pengelolaan parkir. Namun untuk pemungutan biaya parkir saja.
“Oleh karena itu kami ungkapkan seluruh jukir yang ada di Kota Medan tetap kita ajak bergabung dalam penerapan E-Parking ini. Karena sistem pembayaran kepada masyarakat yang tetap melibatkan petugas parkir jadi bukan seperti saat masuk tol yang mengunakan alat saja atau juga dengan masuk mall yang tidak menggunakan lagi petugasnya. Kita masih gunakan jukir untuk pengutipan parkir ke masyarakat,” jelas Bobby.
Penggunaan elektronik pada pengutipan biaya parkir ini, dijelaskan Bobby bisa mendapatkan banyak hal, minimal 3 manfaat yakni pertama memudahkan mengikut pegerakan masyarakat Kota Medan.
Jadi menurut Bobby, dalam penerapan E-Parking ini tidak hanya membayar biaya saja tetapi dalam aplikasi tersebut bisa menerima saran dan masukan bagaimana pelayanan di sebuah wilayah parkirnya. Apakah petugas parkirnya atau jumlah uang parkirnya yang menjadi masukan untuk Pemko Medan.
“Jadi, aplikasi ini lengkap dengan nama jukirnya. Ya, seperti ojek online langsung bisa di komen dan kasi bintang dalam aplikasi ini. Karena banyak keluhan “jukir ninja” di Kota Medan datang tak terlihat pulangnya nampak. Masuk gak nampak kita parkir sendiri pas ngutip biaya lari-lari dari ujung ke ujung,” imbuhnya.
Untuk itu, Bobby berpesan pada Dinas Perhubungan Kota Medan agar pelayanan ini harus memberikan yang terbaik agar tidak ada “jukir ninja”.
“Kedua untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Harus kita tingkatkan pelayanan ini untuk meningkatkan PAD. E-Parking ini menciptakan adanya transparansi bagi masukan daerah yang selama ini masih banyak kurang. Saya juga gak tahu bagaimana pendapatan dari satu ruas jalan di Kota Medan. Sehingga nanti seluruh masyarakat Kota Medan wajib tahu berapa pendapatan parkir dalam satu ruas jalan lebih termonitor. Maka dengan peningkatan PAD diharapkan bisa membuat PAD lebih baik lagi dan tidak ada kebocoran. Tapi jangan kita korbankan pelayanan kita ya,” bebernya.
Selain itu, Bobby memaparkan petugas jukir juga dilindungi dalam jaminan sosial baik BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Apalagi jukir memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi baik itu suasana kerja atau iklim kerjanya.
“Oleh karena itu kami menanggung kepastian kesehatan dan pekerjaannya. Selain itu juga mereka tetap menerima pendapatan per bulan dan pendapatan per hari itu 20%,” jelasnya.
“Skema tersebut masih akan terus dilakukan perbaikan. Saya ucapkan terimakasih pada pihak yang terkait. Akhirnya Kota Medan bisa kita buat digital dalam pelayanan dan digital dalam meningkatkan PAD dan digital dilingkungan Pemko Medan,” ucapnya.
Untuk e-parking ini, Pemko Medan menurut Bobby mendapat dukungan dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan juga Bank Negara Indonesia (BNI).
“Uang elektronik (electronic money) yang dikeluarkan ketiga bank ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran,” sebut Bobby. (*)