Prosumut
Politik

Usai Lapor Gubsu, Bawaslu Siap Tertibkan APK Bermasalah

PROSUMUT – Bawaslu Sumut dalam waktu dekat akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Namun sebelum melakukan aksi tersebut, mereka mengaku minta restu dulu pada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, untuk menyurati seluruh kepala daerah membantu terciptanya sinergitas antara Bawaslu dan pemda.

Tindakan tegad Bawaslu Sumut itu sendiri dikarenakan pemasangan APK oleh peserta Pemilu masih banyak yang menyalah atau dipasang sembarang tempat.

“Pemasangan APK tidak boleh merusak lingkungan. Seperti di pohon-pohon dan juga titik-titik yang sudah dilarang. Makanya kami perlu kerja sama dengan pemda dalam hal ini ialah Satpol PP,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah.

Agenda kerja jajaran Bawaslu ini salah satu yang mereka ungkapkan saat Rapat Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jumat (4/1) dengan Gubernur Edy Rahmayadi, yang turut dihadiri jajaran KPU Sumut dan KPU kabupaten/kota, serta jajaran Bawaslu se Sumut.

“Kami sudah ingatkan seluruh partai politik untuk selalu mentaati peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai langkah sinergitas, kami meminta izin Gubsu terlebih dahulu untuk menyurati semua kepala daerah agar bisa bekerjasama menertibkan APK yang melanggar aturan,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya meminta kepada peserta pemilu agar jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun yang nantinya dapat merugikan mereka sendiri. “Kalau bisa mereka menertibkan sendiri APK yang dirasa berdiri menyalah. Kalau tidak nanti kami yang akan mencopotnya. Sebelum itu, tentu tim kami akan melakukan pengecekan di lapangan dulu. Jika ditemukan melanggar akan kami tindak,” ujarnya.

Gubernur Edy sendiri menyambut positif permintaan Bawaslu itu. Ia berjanji secepatnya menyurati seluruh kepala daerah untuk bersinergi dengan lembaga pengawas pemilu dalam hal ketertiban APK.

“Saya mohon dengan segala hormat, saya akan surati bupati/wali kota untuk menertibkan APK di pohon-pohon, atau dititik yang tidak diperbolehkan. Tolong bapak-bapak partai juga jangan marah nanti kalau dilakukan penertiban (APK oleh Bawaslu),” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Yulhasni, mengungkapkan kertas suara pemilu baik Pileg maupun Pilpres sedang berproses lelang di KPU pusat. Menurutnya tidak akan banyak perubahan soal desain surat suara terutama untuk Pileg.

“Sepertinya akan sama saja (Pemilu 2014). Surat suara Pileg tidak pakai gambar caleg, cuma nomor urut dan nama caleg. Begitupun kertas suara capres dan cawapres, desainnya hampir sama kayak periode sebelumnya,” katanya.

Pihaknya mengakui bahwa soal logistik pemilu merupakan salah satu isu penting dari tahapan pemilu yang sedang berjalan, disamping mengenai data pemilih dan juga sosialisasi pemilu. (And-Editor)

Konten Terkait

KPU Sumut Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 Jadi 10.813.825 Pemilih

Editor prosumut.com

Dewan Juri Tetapkan 10 Nominasi Maskot Pilkada Medan 2020

Editor prosumut.com

Riri Stephanie Siregar, Perempuan Pertama Daftar Jadi Caleg di Partai Hanura Sumut

Editor prosumut.com

Besok, Calon PPK di Binjai Ujian Tertulis

Editor prosumut.com

Relawan Jokowi Sumut Optimis Capres 01 Unggul 60 Persen

Ridwan Syamsuri

Pilkada Sukses, KPU Binjai Ucapkan Terima Kasih

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara