Prosumut
Kriminal

Tukang Cuci Pakaian Ketangkap Nyabu

PROSUMUT – Seorang wanita berinisial E (47), yang bekerja sehari-hari sebagai tukang cuci pakaian ditangkap petugas Polsek Medan Kota baru-baru ini.

Wanita yang tinggal di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota ini diciduk polisi karena kepergok mengisap sabu-sabu (nyabu) dari kamar rumahnya.

Dari penangkapan wanita itu, polisi menyita 1 paket sabu dan seperangkat alat isapnya.

“Kita menangkap tersangka atas informasi masyarakat yang resah. Di rumah tersangka, disebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Selasa 24 November 2020.

Menindaklanjuti informasi warga, polisi melakukan penyelidikan hingga diketahui tersangka sedang berada di kamarnya. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti 1 bungkus klip kecil diduga berisi sabu seberat 0, 07 gram, 1 bong dan 1 mancis,” sambung Ainul.

Kata dia, pihaknya sempat berupaya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap bandar narkobanya namun gagal. Hal itu lantaran sang bandar keburu melarikan diri.

“Untuk proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya, tersangka bersama barang bukti kita amankan ke komando,” tandas Ainul. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dukun dan Pengedar Sabu Divonis Satu Sel

Ridwan Syamsuri

Parkir di Tepi Sawah, Sepeda Motor Tambunan Raib

admin2@prosumut

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Beserta 976 Butir Ekstasi  

admin2@prosumut

Salut, Pasukan Geng Motor Ikut Jaga Masjid di Selandia Baru

Editor prosumut.com

Hakim Bingung Sidangkan WN Malaysia Tanpa Penerjemah

Editor prosumut.com

Dua Jambret Bonyok Dihajar Massa di Jalan Selam

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara