Prosumut
Umum

TNI/Polri Labuhanbatu Tutup Tempat Hiburan Malam

PROSUMUT – Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Mapolres, Rabu 15 April 2020 terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan. Kondisi ini juga untuk mendukung Maklumat Kapolri dalam memutus mata rantai penyebaran virus Korona (Covid-19).

dalam Rakor itu, hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darajot, Dandim 0209/LB Letkol Inf Santoso, Kabag Ops Polres, Kompol Marluddin, Dan Sub Denpom Kapten Cpm Sarwo Edi, Pasi Ops Kodim Kapten Inf M Tarigan, Pasi Inteldim, Lettu Inf Dedi M Sibarani, Dan Unit Inteldim Lettu Inf Unggul Sinambela, Kadispora Labuhanbatu, Kasat Pol PP serta Kadis Perizinan.

Titik fokus Rakor yakni, penertiban dan penutupan kegiatan hiburan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Tidak hanya di Rantauprapat melainkan seluruh kecamatan di Labuhanbatu.

Adapun tempat hiburan yang akan ditutup diantaranya, Karaoke Central Famili, Karaoke Blink, AMJ Karaoke Night, One Heart Karaoke, Cafe Dewi, Kafeku, Kafe Star Musik, Cafe Pakter Putra Sibolga, Sangrilla Musik, Sketsa Musik Live, Imbalo, Karoke Keluarga RP, Lappo Tuak Maruppak, Cafe Atik, Sky Karaoke, Studio 12, Karaoke Five Star Brastagi, Cafe Hombing (pemilik Sihombing, Cafe Pedea Musik, serta Studio XXI Suzuya Mall.

Dandim 0209/LB, Letkol Inf Santoso menyebutkan bahwa dirinya mendukung kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam upaya percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 serta menciptakan situasi kondusif, aman pada bulan Suci Ramadhan 1441 H/2020.

“Hasil yang kita peroleh setelah selesai Rapat Koordinasi, seluruh tempat hiburan dan tempat karaoke ditutup. Bagi pemilik usaha yang memiliki izin usaha dan izin keramaian, maka, akan di buat mekanisme jam berapa dibuka dan jam berapa ditutup,” jelas Dandim. (*)

 

Reporter  : Sofyan Ritonga

Editor       : Iqbal Hrp

Konten Terkait

Perayaan Nataru Berpotensi Timbulkan Gangguan Kamtibmas

Editor Prosumut.com

Wali Kota Medan Bukber bersama Pangdam I/BB

Ridwan Syamsuri

Tak Rinci Kapan Tuntas, Menteri Klaim Sengketa Lahan Eks PTPN II dalam Penyelesaian

Val Vasco Venedict