Prosumut
Umum

Tiga Koruptor Taman Raja Batu Madina Ditahan Jaksa

PROSUMUT – Usai diperiksa selama tujuh jam lebih, 3 pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Tapian Siri Siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi ditahan Kejati Sumut, Rabu (24/7).

Ketiganya langsung digiring menaiki mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rutan Tanjunggusta, Medan.

Saat digiring petugas ke mobil tahanan, hanya senyum kecut saja yang terlihat dari pada tersangka.

Ketika ditanya soal kasus yang menimpanya, ketiganya kompak bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan pihaknya telah menahan ketiga tersangka ini.

“Ya benar, hari ini penyidik dari pidana khusus Kejatisu telah menetapkan 3 tersangka ini untuk ditahan. Mereka kita periksa sejak dari pagi dan disimpulkan untuk ditahan,” tegas Sumanggar.

Dijelaskan Sumanggar, ketiga tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu yang dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Madina.

“Jadi ketiga tersangka ini adalah Rahmadsyah Lubis selaku Plt Kadis Perkim Kabupaten Madina, Edi Junaidi selalu pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Khairullah Akhyar juga PPK di Dinas Perkim Kabupaten Madina,” bebernya.

Dilanjutkan Sumanggar, modus yang dilakukan para tersangka ini menurut tim penyidik yang melakukan pemeriksaan, yakni melaksanakan pembangunan di kawasan aliran sungai tanpa perencanaan dan ijin.

“Jadi mereka ini terindikasi melakukan proyek ini tanpa melalui tender atau lelang terbuka,” bebernya lagi seraya menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 1,4 miliar.

“Untuk saat ini kita masih fokus ke Dinas Perkim ini dulu dan selanjutnya akan kita kembangkan,” bebernya lagi.

Saat ditanya mengapa lambat sekali kasus ini karena sudah dilaporkan sejak 2018 lalu, dijawab Sumanggar, karena banyak perkara lain yang ditangani bukan satu kasus ini saja.

“Jadi setelah penetapan tersangka ini maka pertimbangan menahan mereka agar proses persidangan bisa cepat berlangsung,” sebut Sumanggar.

Bagaimana soal keterlibatan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution?

“Nanti akan kita lihat perkembangannya dulu, masih akan didalami lagi,” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

Cuaca Buruk, Dua Sungai di Langkat Meluap

Editor Prosumut.com

Saat Warga Terlelap, Gempa 6,1 SR Guncang Nisel

Val Vasco Venedict

Katanya Kuliah Rupanya Kerja Paksa

Val Vasco Venedict

Lestarikan Seni dan Budaya Perlu Upaya Keras

Editor prosumut.com

Ratusan Tani Demo di Kantor Gubsu

Editor prosumut.com

Kunjungi Kampung Kelahiran, Soekirman Silaturahmi Bersama Warga

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara