PROSUMUT – Baru pulang dari Pekanbaru, Mhd Ali Nasution alias Bolot (25) ditangkap Polsek Patumbak. Bukan tanpa sebab, warga Desa Patumbak II Gang Bandrek Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang ini terlibat kasus curanmor.
“Pada Selasa 26 Mei 2020 sekira pukul 23.00 WIB, Timsus Unit Reskim Polsek Patumbak mendapat informasi bahwa salah satu pelaku curanmor (Mhd Ali Nasution alias Bolot) sudah kembali ke rumah kontrakan milik orangtuanya di Jalan Pertahanan Gang Bandrek Kecamatan Patumbak. Sebelumnya, selama ini pelaku melarikan diri ke daerah Pekanbaru,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza, Kamis 28 Mei 2020.
Mendapat informasi tersebut, timsus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung didampingi Panit Reskrim Iptu Ichwanuddin langsung turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Pada saat hendak ditangkap, pelaku sempat curiga sehingga langsung melarikan diri. Namun, petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara. Mendengar suara tembakan, pelaku tiarap di semak-semak dan personel berhasil mengamankannya,” terang Arfin.
Personel kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan yang ditempati pelaku dengan disaksikan oleh kepala lingkungan dan orangtua pelaku. Dari dalam rumah, ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi curanmor.
“Ada dua kasus atau laporan pengaduan yang kita terima terkait perkara pelaku ini. Korban pertama atas nama Sutarjono (35) warga Jalan Perjuangan Kecamatan Patumbak (LP/417/VI/2020/SU/Restabes/
Ia menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus curanmor ini. Sebab, tersangka beraksi tak sendirian. “Kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap komplotan tersangka,” tukasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :