Prosumut
Kriminal

Temukan Timbangan Elektrik, Polres Langkat Tangkap Pengedar di Tanjung Pura

PROSUMUT – Unit I Satresnarkoba Polres Langkat mengamankan Irwan Sahputra (29) warga Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin 20 Januari 2020 malam.

“Pengedar narkoba jenis sabu dan ganja itu ditangkap atas informasi masyarakat di Dusun IV Mawar Desa Lalang,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Kamis 23 Januari 2020.

Disebut pengedar lantaran ditemukan barang bukti timbangan elektrik dan 1 bungkus berisikan puluhan plastik klip kosong.

“Selain itu, ada 2 bungkus plastik klip warna bening berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,21 gram. Kemudian juga ada 2 bungkus kertas warna coklat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 7,67 gram,” bebernya.

Penangkapan terhadap pengendar narkoba itu, katanya, berdasarkan informasi dari masyarakat. Oleh polisi dilakukan penyelidikan.

“Tersangka ditangkap saat tengah berada di dalam rumah. Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di laci lemari pakaian di kamar tersangka,” tambahnya.

“Saat ini, tersangka sudah di Mapolres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” katanya. (*)

Konten Terkait

Rok Anak Terbuka jadi Pemicu Birahi Ayah di Langkat

Editor Prosumut.com

Diduga Lecehkan Lembaga TNI, Warga Negerilama Diamankan

admin2@prosumut

Heboh Video Porno “Gangbang” #VinaGarut, Pelakunya Mantan Pasutri

valdesz

Terlibat Narkoba, Dua Pria Warga Batubara Diringkus Polisi

Editor Prosumut.com

Bawa Ratusan Bal Ganja, Dua Warga Jabar Diringkus

Editor prosumut.com

Pengedar Narkoba Ditangkap Personel Polsek Batangkuis

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara