Prosumut
Kriminal

Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Musala

PROSUMUT – Tekab Polsek Medan Helvetia menangkap AR alias TMS (39), pelaku penganiayaan AR (53), marbot (penjaga mushola) yang sempat viral di media sosial.

Pelaku ditangkap saat di rumahnya Jalan Klambir V Gang Ima, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia baru-baru ini.

Informasi diperoleh, kejadian berawal saat korban AR (53) menutup pintu pagar yang sering dilalui oleh warga sekitar yang menuju mushola dan menuju ke sungai pada 17 September 2020 sekira pukul 18.00 WIB.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku mendatangi korban dengan membawa linggis karena merasa tidak senang. Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku.

Pelaku kemudian langsung memukul kaki kanan dan punggung korban satu kali. Namun, saat pelaku hendak memukul korban kembali, ternyata linggis yang dipegang pelaku terlepas dari tangannya.

Setelah itu, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban memutuskan membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia, LP/442/IX/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, berbekal laporan korban, Unit Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo melakukan pengembangan dan menggali informasi terkait kasus tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar, sekira pukul 13.30 WIB Hari Sabtu 10 Oktober 2020, pelaku dapat ditangkap di rumahnya,” kata Pardamean, Kamis 15 Oktober 2020.

Saat dilakukan interogasi di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, Tekab Polsek Medan Helvetia memboyong pelaku ke proses penyidikan.

“Barang bukti yang kami amankan 1 buah linggis. Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Terhadap pelaku kami kenakan pasal 351 KUHPidana Ayat 1,” tandas Kapolsek. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Mayat Wanita Tak Berbusana di Lokasi Galian C, Diduga Dibunuh

Editor prosumut.com

Poldasu OTT 13 Kepsek dan 3 Pengurus K3S di Langkat

Ridwan Syamsuri

Tak Lagi Honorer PNS Pemko Medan, ZM Jadi Kurir Ekstasi Jenis Baru

Val Vasco Venedict

Ini Kata Polda Sumut Soal Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes

Editor prosumut.com

Edarkan Ganja, Nazaruddin Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com

Bea Cukai Medan Ungkap Praktik Ribuan Miras Ilegal

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara