PROSUMUT – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan antisipasi adanya aliran dana panas untuk aktivitas politik jelang Pemilu, dengan menegaskan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang diawasi dalam memberikan kredit lebih teliti.
Hal ini disampaikan Deputi Direktur Pengawasan LJK II OJK Sumut Anton Purba didampingi Pengawas Senior Pengawasan LJK I Bone Quary, saat Media Update Kinerja Sektor Jasa Keuangan dan Perkembangan Literasi dan Inklusi di Sumut, Jumat 8 Desember 2023.
“OJK Pusat di awal tahun ini memang sudah memberikan arahan kepada seluruh kepala kantor untuk menyampaikan kepada seluruh lembaga keuangan yang ada di daerah dan juga tentunya yang berkantor pusat di Jakarta untuk ikut memantau aliran-aliran dana yang mencurigakan,” ujar Anton.
Menurutnya, Calon Legislatif (Caleg) memang bukan termasuk personal yang masuk dalam kriteria yang dimonitor. Namun perbankan memiliki kewajiban untuk memonitor semua transaksi yang ada.
“Tahun politik industri keuangan paling terkait itu perbankan, jadi kita minta perbankan untuk meningkatkan monitoringnya. OJK sendiri di tahun ini juga salah satu fokus pengawasannya dari sisi APU PPT-nya, masa-masa tahun politik itu ada kemungkinan ada transaksi yang mencurigakan,” katanya.
Hal yang sama ditambahkan Bone Quary. Kata dia, OJK telah meminta perbankan untuk meneliti lebih jauh saat menyalurkan kredit usaha.
“Mulai Juni yang lalu sampai sekarang kita minta bank-bank meneliti lebih jauh lagi permohonan pinjaman kredit calon debitur, apakah mereka punya usaha atau tidak? Jangan sampai kredit dijatuhkan itu digunakan untuk nyaleg!
Ini hal yang kita lakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan dana, meski banyak cara-cara lain yang mereka lakukan untuk mencari dana,” ungkapnya.
Setelah kredit cair, lanjut Bone Quary perbankan diwajibkan melakukan survei ulang apakah dana sudah digunakan sesuai dengan permohonan yang diajukan.
“Saat ada penyalahgunaan, maka debitur harus melakukan pelunasan supaya dana masyarakat di bank ini benar-benar dilindungi. Kredit bermasalah akibat usaha gagal itu masih ada harapan, tapi kredit masalah karena Caleg gagal nanti pasti bakal susah ditagih,” tutupnya. (*)
Reporter : Nastasia
Editor : M Idris